Bupati Enos Bagikan Buku Nikah Kepada Peserta Isbat Nikah

oleh -237 views
oleh

OKU Timur, IN – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali menggelar Isbat Nikah Terpadu Zona 1, meliputi Kecamatan Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, BP Peliung, BP Bangsa Raja, Madang Suku III, Buat Madang. Bertempat di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja, Selasa, 18/11/2025

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., membuka langsung Isbat Nikah Terpadu Zona I dengan mengusung tema “Sahkan Cinta, Kuatkan Ikatan Keluarga, Wujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia”.

Turut menghadiri, Kepala Kantor Kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.pd., M.p.kim., Ketua Pengadilan Agama YM Irfan Firdaus, S.H., S.H.I., M.H., ⁠Kepala Bagian Kesejahtraan Masyarakat Sigit Pramono, S.E. M.M., dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Enos Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara dan Lakukan Penandatanganan Prasasti Bersama Kapolres OKU Timur

Dalam sambutannya Bupati Enos menyampaikan, Program isbat nikah terpadu yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Martapura dan Kantor Kementerian Agama kabupaten OKU Timur.

“Kepada pasangan yang hadir, hari ini adalah titik awal baru bagi rumah tangga Anda, dengan adanya keputusan isbat dan akta nikah resmi, anak-anak anda akan memiliki akta kelahiran, istri anda terlindungi hak waris dan nafkahnya, dan keluarga Anda menjadi bagian dari data negara yang sah,” ucapnya.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Didampingi Plh Ketua TP PKK Vaksinasi Covid 19

Laporan kegiatan Kabag Kesra, menerangkan dalam mewujudkan Misi Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia, pemerintah Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan Program Isbat Nikah yang dilaksanakan hari ini menjangkau 75 pasangan dari 7 Kecamatan.

“Program Isbat Nikah ini bukan sekadar agenda rutin. Melainkan, ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Dalam Prosesi kegiatan yang resmi tersebut, Bupati Enos juga melakukan pembagian buku nikah secara simbolis kepada peserta yang telah tercatat oleh Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Fakta Baru Kasus PT Coffindo: Agunan Tak Sampai Rp50 Miliar, Harga Tanah & Rumah Diduga Dimarkup!

Selain itu Bupati juga menyerahkan dana bantuan dana kematian untuk masyarakat kurang mampu, kepada ahli waris sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah). warga Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur.