OKU Timur, IN – 11 hari Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur memasuki atau minggu kedua dengan hasil signifikan. Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejak awal pelaksanaan operasi hingga pekan kedua ini, tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah mencatat sebanyak 10.700 pelanggaran. Selain ETLE, penindakan juga dilakukan melalui tilang manual secara online.
“Kami telah mengeluarkan 18 tilang online, yang terdiri dari 13 pelanggaran surat-surat kendaraan dan 5 pelanggaran terhadap kendaraan roda dua (R2),” jelas AKP Panca Mega Surya, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, pelanggaran paling banyak masih didominasi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan berkendara.Operasi Patuh Musi 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.
Penegakan hukum yang berbasis teknologi seperti ETLE terbukti efektif dalam mendeteksi pelanggaran tanpa harus interaksi langsung, sehingga lebih efisien dan transparan.
Satlantas Polres OKU Timur juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya patuh saat ada operasi, tapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas Kasat Lantas.
Operasi Patuh Musi 2025 akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan dengan pola yang lebih humanis namun tetap tegas dalam penindakan. (Kiwan)