OKU Timur, IN – Dalam mendukung dan memaksimalkan pelayanan publik di Bumi Sebiduk Sehaluan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur membutuhkan 1700 Formasi jabatan yang kosong, dari hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pengangkatan serta penerimaan ASN, dan telah dinyatakan lulus secara keseluruhan sebanyak 1512 ASN.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN, yang dilakukan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T.,M.M. kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Bertempat di Balai Rakyat, Setda OKU Timur, Kamis, 12/06/2025
Turut hadir Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos, dan Kepala BKPSDM H. Sutikman, S.Pd., M.M., Plt. Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Palembang diwakili Abdul Hamid, Para Kepala OPD, Camat, Kabag dan Pejabat lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman, S.Pd., M.M. mengatakan bahwa seluruh rangkaian proses perekrutan hingga pengangkatan didukung penuh oleh Bupati OKU Timur dan berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dengan BKN Regional 7 Palembang. Adapun jumlah ASN yang dilantik pada Formasi 2024 ini sebanyak 1.512 orang dengan rincian CPNS berjumlah 236 dan sebanyak PPPK 1.276.
“Perekrutan CASN Formasi Tahun 2024 ini melalui proses yang sangat panjang. Hari ini kita sama-sama bersyukur berkat dukungan penuh Bapak Bupati dan kerja keras dari Panselda bersama BKN Regional 7 Palembang semua usul NIP rampung sesuai harapan kita dan bisa melangsungkan acara pelantikan atau pengangkatan hari ini”, ujarnya.
Kepala BKN Regional 7 Palembang Prima Sefriza mengungkapkan, “Hari ini merupakan momen penting tidak hanya bagi ASN yang baru dilantik, namun juga bagi Pemerintah Kabupaten yang akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Timur. Jika telah menjadi ASN tidak ada lagi perbedaan antara CPNS dan PPPK, saya berharap seluruhnya berkontriusi positif bagi pelayanan masyarakat di OKU Timur,” ujarnya.
Prima juga juga menegaskan bagi CPNS dan PNS tidak boleh mengajukan pindah selama masa kerja di bawah 10 tahun dengan alasan apapun. Jika tetap mengajukan maka, surat pengajuan pindah dianggap sebagai surat pengunduran diri. Begitu juga dengan PPPK yang memang telah diangkat dari honorer di daerah tertentu maka wajib mengabdi di daerahnya sendiri.
Prima Sefriza juga menekankan, “Yang namanya pelayan masyarakat maka kita tidak lebih tinggi dari pada masyarakat, artinya kita tidak boleh sombong, harus sungguh-sungguh dan bersemangat menjadi abdi negara yang baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten OKU Timur serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. (Enos) menyampaikan ucapan selamat dan sukses bagi ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 yang baru dilantik.
Bupati Enos berharap semua ASN di OKU Timur dapat menanamkan jiwa dan niat pengabdian yang baik, menjalankan tugas dan tanggung jawab serta berkontribusi dalam membangun OKU Timur Maju Lebih Mulia.
“Saya sengaja setiap formasi yang dibuka, saya minta Kepala BKPSDM untuk diambil semua formasi itu, agar supaya dapat memenuhi kuota kebutuhan ASN demi pelayanan yang terbaik dan maksimal untuk seluruh masyarakat. Saya juga ambil kebijakan agar PPPK dikontrak maksimal yaitu per 5 tahun agar kepercayaan yang saya berikan dapat dipertanggung jawabkan tugas dari saya dan pemerintah OKU Timur,” ujar Bupati Enos.

Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN Kabupaten OKU Timur tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan dan penyerahan SK (Surat Keputusan) secara simbolis oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin M.T.,M.M. dan terpantau berjalan lancar dan berlangsung khidmat.