Sunarto mengingatkan peserta untuk serius menyimak materi pelatihan agar dapat menjalankan tugas secara maksimal dan menekankan bahwa saksi memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Kami mengimbau para tim saksi pasangan calon (Paslon) dan partai politik untuk mematuhi aturan pemilihan yang berlaku, terutama selama masa tenang yang dimulai pada 24 hingga 26 November 2024,” ujarnya.
Lanjutnya, dalam pelatihan ini juga, para saksi yang dilatih diharapkan untuk bisa menjadi saksi dan dapat memberikan pelatihan kepada rekan-rekan saksi yang akan bertugas pada pemilihan mendatang khususnya yang bertugas di TPS.
“Pelatihan ini juga menitikberatkan pada pentingnya saksi memahami dan melaksanakan tugas dengan integritas tinggi. Para saksi diharapkan mampu menjaga jalannya Pilkada agar tetap kondusif, jujur dan adil serta mengingatkan untuk mengantongi rekomendasi resmi dari Paslon dan atau partai pengusung sebelum melaksanakan tugas di TPS,” harapnya.