Palembang, IN – Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 Di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa, 05/03/2024.
Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 ini menerapkan akuntansi yang berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun laporan keuangannya, dengan penerapan LKPD berbasis akrual, maka Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dengan harapan kualitas atas pengelolaan keuangan semakin lebih baik dan akuntabel, sehingga opini yang baik sebanyak 11 kali WTP tetap dapat dipertahankan.
Opini BPK RI atas Laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah. Opini atas laporan keuangan yang baik akan menciptakan reputasi dan tingkat kepercayaan bagi para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan dalam hal ini Pemerintah Daerah.
Wabup Yudha menjelaskan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalu opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dapat dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.
“Kami memohon bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan, semoga dengan kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023 ini, tetap dapat meraih kembali opini yang terbaik”, ujarnya.