Isu PKH Dihapus, Ini Penjelasan Pj Bupati Banyuasin

oleh -567 views
oleh

Banyuasin, IN – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicoret atau dinonaktifkan.

Hani membantah terkait tersebarnya isu tersebut, dikatakannya bahwa bantuan PKH hanya belum dibayarkan saja bukan dicoret dari perencanaan.

“Memang itu dianggarkan sampai bulan 9 namun tetap diusulkan di perubahan sampai bulan 12 tahun 2023, dan sudah disetujui, artinya Tidak ada yang dihapus, semuanya tetap dilanjutkan,” ucapnya Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Ketua SMSI dan PWI Sumsel Hadiri Ultah ke 3 Media Pilar Sumsel

Dirinya berharap agar masyarakat lebih bersabar dan menjaga kondusifitas, semuanya akan tetap dilanjutkan dan akan segera direalisasikan.

“Semua tetap sama tidak ada yang dihapus, untuk Tahun 2024 pun tetap dianggarkan dengan mekanisme yang sama artinya tidak ada yang berubah,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU, dikatakan Sekda bahwa terkait mekanisme insentif bantuan transport untuk PKH akan langsung dicairkan setelah evaluasi dari gubernur.

Baca Juga :  Kerjasama AMCF Dengan PERDAMI dan KEMENSOS RI Kembali Jadikan Kabupaten Banyuasin Sebagai Locus Pelaksanaan Operasi Katarak

“Untuk gaji PKH itu sendiri sudah ada dari pusat, tetapi dari APBD Pemda tetap memberikan bantuan untuk menunjang kinerja mereka, dan anggaran nya sudah masuk, selesai evaluasi langsung dibayarkan,” bebernya saat ditemui dirumah dinasnya.

Ditambahkannya bahwa anggaran PKH hanya belum dibayarkan saja karena memang masih menunggu evaluasi dari gubernur.

“Yang jelas PKH ini sudah masuk anggaran, jadi tidak ada yang dihapus, jadi kita menunggu selesai evaluasi tersebut, begitu selesai langsung kita bayar,” pungkasnya. (***)

Baca Juga :  Pimpin Rapat Pokjanal Posyandu OKU Timur, dr. Sheila Harapkan Kontribusi dan Peran Penting OPD Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *