Diminta Kejelasan Jumlah Besi, LHP Tim Audit Jembatan Tanah Kering Malah Bahas Volume

oleh -1,102 views
oleh

Banyuaain, IN Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Jembatan Tanah Kering di Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan hari ini 15/09/2020 telah keluar.

LHP yang dilakukan oleh Tim Audit Independent dari Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin dan Dinas Pekerja Umum Tata Ruang (PUTR) pada Senin 31/08/2020 bulan lalu tersebut ternyata membahas tentang volume jembatan.

“Dapat disimpulkan tidak terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum, demikian laporan dibuat,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai kabupaten Banyuasin Habibi.

Baca Juga :  Enos Yudha Dilantik Langsung Oleh Gubernur Sumsel

(alt="") LHP

Hasil dari pemeriksaan ini tidak sesuai dengan permasalahan yang di pertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikan jembatan yang diduga dikerjakan asal-asalan, dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak kerja.

“Kemarin rekan – rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para ahli,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin Habibi.

Ketika di tanya lebih lanjut, apakah sebelumnya memang ada pemeriksaan lain sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan yang keluar berbeda dengan jumlah besi yang menjadi permasalahan? Habibi kembali menjawab sama.

Baca Juga :  Sebanyak 82 Orang Anggota Forum BPD Se Kota Prabumulih Resmi Dikukuhkan

“Laporan ini sudah sampai kepada Kejaksaan Agung dan laporan lembaga swadaya masyarakat sama masalah jembatan itulah (Jumlah besi).” tandasnya.

(alt="") LHP

Untuk diketahui, Jembatan Tanah Kering ini pernah di permasalahankan Oknum LSM Tegar terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang di duga kerjakan asal-asalan, dimana jumlah besi terindikasi tidak sesuai standar yang ada di RAB kontrak kerja.

Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin tahun 2019, dibawah leding sektor Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin. Dengan anggaran sebesar Rp 1.085.179.138.00,- Miliar.

Baca Juga :  TIM BPPRD DAN SAT POL-PP MUBA MENDATANGI RUMAH WARGA YANG SEDANG ISOMAN

Diketahui, pelaksana dari proyek pemeliharaan jembatan tersebut adalah CV. Mikha Karya. Menurut Ketua Investigasi LSM Tegar,  Lukman mengatakan, half itu dilakukan berdasarkan laporan warga, Dan juga dari hasil investigasi yang dilakukan. Dan diduga ada indikasi korupsi dalam realisasi kontruksi proyek jembatan tersebut. Ril

No More Posts Available.

No more pages to load.