Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 63, Kejaksaan Negeri OKU Timur Gelar Pencapaian Kinerja Tahun 2023

oleh -514 views
oleh

OKU Timur, IN – Hari Bhakti Adhiyaksa yang merupakan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur menggelar Press Release terkait pencapaian kinerja sejak bulan Januari hingga juli 2023. Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Sabtu, 22/07/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.I.Kom., S.H.,M.M.,M.H., Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar, S.H.,M.H.,M.Si., Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, S.H.,M.H., Kasi Pidum, serta Kasi Lainnya, menerangkan ada beberapa capaian kinerja selama tahun 2023 yang telah dicapai dan masih dalam Penyidikan, mulai dari Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus hingga Narkotika.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Gelar Press Release Akhir Tahun Capaikan Kinerja Tahun 2023

Kajari

Lanjutnya, dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri OKU Timur berhasil melampaui target sebesar Rp. 107.417.248,- (Seratus Tujuh Juta Empat Ratus Tujuh Belas Ribu Dua Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

Selain itu, di bidang intelijen berhasil mengamankan pembangunan strategis pada lima kegiatan sejak januari 2023 sebesar Rp. 110.011.197.000,- (Seratus Sepuluh Milyar Sebelas Juta Seratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Rupiah.

Selanjutnya, di bidang Pidum berhasil melaksanakan sidang online sebanyak 116 kali persidangan dan melakukan penghentian penuntutan sebanyak 2 perkara, serta membentuk Rumah Restoratif Justice sebanyak Satu Rumah dan balai rehabilitasi yang masih dalam proses pembangunan.

Baca Juga :  Wako: Semoga Selalu Sehat dan Bisa Berbuat untuk Masyarakat • Ultah ke 54 Tahun

Sementara di bidang Pidana Khusus, sejak januari 2023 telah menangani 4 perkara penyelidikan dan tiga perkara penyidikan, dan melimpahkan satu perkara Tindak Pidana Korupsi serta menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah).

Sedangkan di bidang Datun berhasil melalukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 469.446.285,- (Empat Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Empat Puluh Enam Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah).

Pada bidang Pengelolaan barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) berhasil melakukan pemusnahan barang bukti pada bulan 20 Maret 2023 sebanyak 28 perkara Narkotika, 8 Perkara Orang dan harta benda, 9 Perkara Tibum, dan pada 20 Juli 2023 di bidang Pidum sebanyak 19 perkara Narkotika, 18 Perkara Orang dan Harta Benda, 8 Perkara Tibum, serta satu Perkara Pidsus.

Baca Juga :  Kajari Prabumulih Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Prabumulih 

Kejaksaan Negeri OKU Timur telah melaksanakan Lelang terhadap barang rampasan sejumlah Rp. 90.081.000,- (Sembilan Puluh Juta Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah).

“Dalam waktu dekat kita akan informasikan terkait beberapa perkara yang sedang kita lakukan penyidikan dan penyelidakan,” pungkasnya.