OKU Timur, IN – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan gerakan serentak pemasangan tanda batas dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta mendukung program pemerintah pasang 1 Juta Patok Tanah di Indonesia.
” Pemasangan patok ini juga mempermudah pengukuran bidang tanah dan penentuan batas tanah agar tidak ada sengketa tanah rencananya 1.500. Patok akan pusatkan di Desa Karang Kemiri kecamatan belitang dimulai 3 februari mendatang,” Kata Kepala BPN OKU Timur Mahyuddin Kamis (02/2/2023)
Mahyuddin menjelaskan, adanya Gerakan masyarakat pasang tanda batas 1 juta patok, sementara di OKU Timur 1.500 patok yang akan segera dipasang
Hal ini dilakukan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga tanahnya dengan cara memasang tanda batas pasang batok anti cekcok mencegah sengketa tanah.
” Alhamdulillah masyarakat desa karang Kemiri sudah memahami bahkan pelaksanaan nya secara swadaya karena itu memang tanah mereka dan mereka sadar mereka sadar mereka memasang sendiri patoknya , ‘Ungkap Mahyuddin.
Diharapkan masyarakat di kabupaten Oku Timur semua masyarakat paham bahwa salah satu kewajiban pemilik tanah ialah menjaga tanahnya salah satu menjaga tanah itu memasang makanya lakukan sosialisasi menggerakkan kesadaran masyarakat untuk menjaga tanahnya dengan memasang tanda batas
” Sebenarnya karena itu adalah untuk kepentingan mereka sendiri kita mencoba menunggu mengedukasi masyarakat untuk menjaga tanahnya sendiri,” Jelasnya
Terkait acara yang akan di laksanakan di desa tersebut Mahyuddin berharap, kehadiran Bupati untuk bersama-sama menyaksikan kegiatan di desa karang kemiri yang sudah dijadwalkan.
” Mudah-mudahan tujuh hari ke depan mulai dari tanggal 3 nanti di launching kan bapak menteri dan tujuh hari ke depan kabupaten OKU Timur sudah selesai pemasangan 1.500 hal ini dibutuhkan dukungan masyarakat sehingga dapat selesai,” Pungkasnya. (***)