Walikota dan DPRD Prabumulih Menandatangani Hasil Rapat Persetujuan Bersama

oleh -525 views
oleh

Prabumulih, IN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melangsungkan Rapat Paripurna ke XIV Masa persidangan ke II.

Rapat ini dengan Agenda Penyampaian Hasil Kerja Komisi dan Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD Kota Prabumulih terhadap Pembahasan 4 (Empat) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2022. Rabu, 30/03/2021

Rapat paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Sutarno SE , Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM  serta anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Bantu Korban Kebakaran Di Kecamatan Lubuk Batang

Dalam agenda tersebut, penyampaian Hasil Kerja Komisi 1 dilakukan oleh Ganjar Iman, Laporan Komisi 2 di sampaikan oleh Ropika Susanti, dan laporan Komisi 3 di sampaikan oleh Riza Ariansyah.

 

Pimpinan Sidang H Ahmad Palo SE mengatakan, dalam paripurna tersebut seluruh dewan sepakat hanya 3 dari 4 Raperda yang di setujui dari pengajuan Pemerintah Kota Prabumulih.

“Untuk Raperda yang belum di setujui dapat di ajukan kembali pada sidang Paripurna berikutnya,” ujar mantan Ketua PPP Prabumulih ini.

Baca Juga :  Tekad Pertahankan WTP, Juarsah Instruksikan OPD Siapkan Data dan Akses Pendukung Lainnya LKPD Tahun 2020

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dalam pidatonya mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Prabumulih dalam mengimplementasikan tugas popok DPRD.

Selanjutnya, Sidang Paripurna tersebut di tutup dengan penandatanganan bersama terhadap tiga Raperda Pemerintah Kota yang telah disepakati bersama. (*)