Tingkatkan Kemandirian dan Berdayakan Masyarakat Desa, Pemkab OKU Timur Gelar Workshop Hingga Sosialisai Karhutla

oleh -15 views
oleh

OKU Timur, IN – Pengelolaan keuangan desa bukan sekadar soal administrasi dan penyerapan anggaran, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah digunakan secara tepat untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut ditekankan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu, 21 Oktober 2026.

 

Di tengah keterbatasan anggaran dan perubahan kebijakan, pemerintah desa dituntut semakin cermat menentukan prioritas. Pelayanan publik harus tetap berjalan, pembangunan perlu menjawab kebutuhan warga, dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Konferkab PWI OKU Selatan Berakhir Kisruh, Panitia Minta PWI Pusat Batalkan Hasil Pemilihan

 

Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola keuangan desa terus diperbaiki. Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik, anggaran desa diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah desa memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menyosialisasikan larangan pembakaran lahan, serta memperkuat pencegahan melalui peraturan desa yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Bupati Enos Coffee Morning Bersama Insan Pers

 

Pembangunan desa yang berkualitas lahir dari tata kelola yang bertanggung jawab, prioritas yang tepat, dan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, manfaat anggaran dan keberlanjutan pelayanan tetap menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.