Tim Singa Ogan Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Seorang Petani di Lengkiti

oleh -243 views
oleh
Baturaja, IN – Tim Singa Ogan Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Selasa, 12/08/2024.
Adapun pelaku yang diamankan anggota Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU, An Komarudin (33) dan Indra Irawan (23). Kedua pelaku merupakan kakak beradik yang tinggal di Desa Karang Endah Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Akibat kejadian pengeroyokan yang terjadi di Dusun V, Desa Karang Endah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Korban, Waliyudin bin Samsudin (alm), seorang petani berusia 36 tahun, mengalami luka-luka serius.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menerangkan perselisihan berawal dengan ribut mulut, sehingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan.
“Menurut informasi, pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, Komarudin Indra Irawan, terjadi di sebuah hajatan di rumah Nurbaity. Setelah perselisihan, Komarudin dan Indra Irawan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa parang dan menyerang Waliyudin (korban), yang mengalami luka di bagian kepala dan tubuh,” jelasnya.
Lanjut Kasi Humas, saat ini korban sedang dirawat di RSUD Ibnu Soetowo, Baturaja. Dari kejadian tersebut pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Lengkiti IPTU Heriyanto SE dan Tim Singa Ogan Unit Resmob Polres OKU AIPTU Hefriansyah, berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Kedua pelaku kini ditahan di Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan termasuk satu helai baju kaos berwarna putih berlumuran darah. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga :  Jaga Pasokan Bahan Pangan Strategis, dan Antisipasi Inflasi Pangan, Sekda OKU Operasi Pasar Sidak Harga Sembako