Lanjutnya, Penangkapan bermula pada anggota Opsnal Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli dan hunting di Jalan Lintas Kecamatan BMR Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur. Kamis 27 Agustus 2025 sekira jam 01.00 Wib.
Selanjutny, Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang laki-laki yang diduga membawa senjata api, kemudian Kanit Reskrim Polsek Madang Suku I, IPDA Ardi Jatmiko, S.I.P.,M.H. bersama Tim Opsnal mendatangi lokasi sesuai informasi masyarakat tersebut, didapati pengendara motor berboncengan 2 (dua) orang laki – laki dengan ciri sesuai yang diinfokan masyarakat.
Kemudian, Tim Opsnal menghentikan kendaraan tersebut, pada saat dihentikan tersebut kedua pelaku langsung membuang barang yang diduga senpi ke semak di sekitar lokasi, kemudian 2 pelaku langsung diamankan dan dilakukan pencarian terhadap Barang bukti yang telah dibuang pelaku tersebut dan berhasil diketemukan.
Setelah itu, senpi tersebut berhasil diamankan kemudian diperlihatkan kepada pelaku dan masing-masing pelaku mengakui bahwa senpi tersebut adalah miliknya.