Tim Gabungan Segel Warung Diduga Tempat Maksiat

oleh -561 views
oleh

OKU Timur, investigasinusantara.com – Tim Gabungan Polisi Sektor Belitang III serta Satuan Polisi Pamong Praja menyegel diduga warung remang remeng (tempat maksiat) di Desa Nusa Agung Kecamatan Belitang III. Senin 09/08/2021.

Polsek Belitang III serta Pol PP OKU Timur melakukan penyegelan tempat usaha warung remang remang, berdasarkan laporan warga yang di terima dan instruksi Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST.

(alt="") tim

Dalam razia yang juga melibatkan Brimob OKU Timur ini berhasil menyita ratusan botol miras dan mengamankan pemilik warung untuk dilakukan pembinaan.

“Warung remang remang tersebut di tutup dan di berikan pembatas polis line.” Ucap Kapolsek Belitang III.

Sementara Kasat Pol PP OKU Timur Vikron Usman mengatakan warung remang remang dirazia sesuai instruksi Bupati OKU Timur sekaligus menegakan Peraturan Daerah tentang Maksiat di OKU Timur.

“Kita berharap ada kerjasama yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan bila menemukan tempat tempat maksiat lainnya.” Ungkap Kasat Polpp.