OKU Timur, IN – Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur berhasil amankan sebuah kendaraan yang digunakan sekelompok perampok dalam melakukan tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan).

Berdasarkan hasil Investigasi dilapangan, Satreskrim Polres OKU Timur telah berhasil mengamankan sebuah kendaraan berjenis mobil merk Grand Livina, Warna Hitam dengan No Pol BG 1792 FP, merupakan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan tindak kejahatan di wilayah Hukum Polsek BP Peliung tepatnya Jalan Lintas Sumatera sekitar PT Musi Hutan Persada/ Barito. Senin 03/02/2025.

Berdasarkan informasi dilapangan, korban merupakan seorang supir angkutan Batubara inisial A (35), mengatakan pelaku berjumlah empat orang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi.

“Pelaku membawa kabur uang dan surat menyurat, STNK, dengan total sekitar lima juta rupiah, dan merasakan trauma terhadap kejadian yang menimpanya,” ucap korban kepada Redaksi Investigasi Nusantara.

Mengetahui hal tersebut anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur yang di Backup Tim Resmob Polsek Urban Martapura langsung menuju ke TKP ditemukannya kendaraan para pelaku Curas, sementara para pelaku kabur dan meninggalkan kendaraan di pinggir sawah Jalan Abadi Sungai Tuha Jaya.

Kapolres OKU Timur didampingi Kasat Reskrim melalui Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur, mengatakan tindak kejahatan Curas dilakukan di wilayah Hukum Polsek BP Peliung, sekitar jam 07.00 Wib.

“Kejadian di Barito, kendaraan akan dibawa ke Polres OKU Timur, untuk sementara identitas para pelaku sudah diketahui, dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” terang Katim.

“Usai melakukan tindak kejahatan ke empat pelaku kabur dan meninggalkan kendaraan, dengan kondisi kendaraan tidak hidup, dan didapati beberapa No Polisi/ Plat yang diduga untuk melakukan tindak kejahatan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kendaraan dan Korban dibawa ke Polres OKU Timur untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Jakarta, IN – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait Rencana Peningkatan Kapasitas Bongkar Batu Bara Area Kertapati.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rafli Yandra, Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA); Rudi As Aturridha, Direktur Pengembangan Usaha & Kelembagaan PT Kereta Api Indonesia (Persero); Muhammad Syafitri, Direktur Operasi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) di Signature Lounge SIG, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Turut menyaksikan, antara lain Suhedi, Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA); Hadis Surya Palapa, Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero); Donny Arsal, Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG); Yosviandri, Direktur Supply Chain PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG); Suherman Yahya, Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR); Rahmat Hidayat, Direktur Fungsi Keuangan & SDM PT Semen Baturaja Tbk (SMBR); dan Fredi Firmansyah, Direktur Utama PT Kereta Api Logistik.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bongkar batu bara di area Kertapati, Palembang. Selain itu, kerja sama ini juga untuk memaksimalkan potensi masing-masing perusahaan, dengan prinsip saling menguntungkan dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Rafli Yandra, Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mengatakan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya PTBA dalam meningkatkan kapasitas angkutan batu bara.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis bagi kami untuk memperkuat pilar logistik dan infrastruktur. Melalui peningkatan kapasitas logistik, kami dapat berkontribusi lebih besar dalam menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri,” kata Rafli Yandra.

Dengan cadangan batu bara sebesar 2,98 miliar ton dan sumber daya 5,81 miliar ton, PTBA merupakan salah satu pengelola kekayaan batu bara terbesar di Indonesia. Peningkatan kapasitas logistik merupakan langkah penting dalam rangka mempercepat monetisasi cadangan batu bara dan menjaga ketahanan energi nasional.

Pada kesempatan yang sama, Suherman Yahya, Direktur Utama SMBR menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis sinergi antar BUMN. “Semen Baturaja sangat mendukung kolaborasi ini guna memperkuat keberlanjutan pasokan bahan baku energi. Sinergi ini juga berkontribusi pada efisiensi operasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta pembangunan infrastruktur nasional,” ujarnya.

KAI berkolaborasi dengan PTBA dan SMBR untuk meningkatkan kapasitas angkut batu bara di Kertapati dengan target penyelesaian pada tahun 2027. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya pengembangan area bongkar muat batu bara dan semen di wilayah Divre III Palembang untuk mendukung kebutuhan energi dan infrastruktur nasional.

Didiek Hartantyo, Direktur Utama KAI mengatakan KAI mencatat kinerja positif pada angkutan barang selama periode Januari hingga September 2024, dimana KAI mengangkut 50.987.328 ton barang atau meningkat 8% dibanding periode yang sama Januari hingga September 2023 sebanyak 47.174.683 ton barang.

Angkutan batu bara mendominasi dengan total 40.828.696 ton atau 80% dari keseluruhan angkutan barang KAI. Angkutan barang dengan kereta api memiliki berbagai keunggulan seperti ketepatan waktu, keamanan, kapasitas besar, bebas pungutan liar, dan dikelola oleh SDM yang profesional. Kelebihan lainnya yaitu angkutan barang dengan kereta api mampu mengangkut dengan kapasitas yang sangat besar. Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton atau seukuran 2 truk kontainer. Bahkan, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatera bagian selatan dapat menarik 61 gerbong atau 3.000 ton sekaligus. Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk.

“Angkutan barang dengan kereta api tentunya lebih mendukung efisiensi biaya logistik, mengurangi kemacetan dan polusi yang mendukung keberlanjutan lingkungan,” tutup Didiek.

Palembang, IN – Aksi protes terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berlanjut. Setelah melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (11/8) lalu, kini sekumpulan Mahasiswa PALI Peduli Lingkungan (MPPL) berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

Gugatan tersebut untuk menolak kebijakan Pemprov Sumsel dalam hal ini Gubernur Herman Deru dan Kadishub yang memberikan dispensasi bagi angkutan batu bara melintas di jalan umum.

“Langkah hukum ini akan kami tempuh karena aksi protes yang sudah kami lakukan belum juga mendapat respon dari Gubernur Sumsel,” kata perwakilan MPPL, Rawan Pelangi saat dibincangi, Minggu (20/8).

Dia mengatakan, aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalan umum sudah banyak merugikan masyarakat PALI. Khususnya di wilayah yang dilintasi. Sebab, masyarakat harus merasakan debu batu bara dari kendaraan yang melintas. Sehingga membuat lingkungan menjadi kurang baik yang berimbas kepada kesehatan warga.

Tak hanya itu, konvoi kendaraan juga kerap menimbulkan kemacetan yang cukup panjang. “Truk angkutan yang melintas juga diduga melebihi dari kapasitas tonase alias overloading. Hal ini juga menimbulkan kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalur yang dilintasi truk angkutan batu bara,” bebernya.

Rawan yang merupakan putra asli daerah tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya berupaya untuk memenuhi berbagai unsur gugatan yang nantinya akan dipergunakan di pengadilan. “Kami sudah datang ke pengadilan untuk melihat syarat-syarat atau unsur-unsur gugatan yang telah ditetapkan. Seluruh materinya hampir rampung dan tinggal dilengkapi saja,” ucapnya.

Dia menjelaskan, sejumlah pihak-pihak yang akan menjadi subjek dalam gugatan tersebut diantaranya Gubernur Sumsel, Kadishub Sumsel, Kepala DLHP Sumsel dan pejabat terkait yang telah memberikan izin kepada angkutan batu bara melintasi jalan umum.

“Turut tergugat yakni sejumlah perusahaan batu bara yang menjadi asal pengangkutan. Yakni PT Bumi Sumatera Energi (BSE) dan PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE). Kami juga minta operasional dua perusahaan ini disetop sementara apabila masih menggunakan jalan umum untuk mengangkut batu bara,” terangnya. (***)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.