Resmikan SD IT At-Taqwa, Bupati Enos; Amon Mak Kita Sapa Lagi, Amon Mak Ganta Kapan Lagi

oleh -500 views
oleh

OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. meresmikan Gedung Baru SD IT At-Taqwa Gumawang di Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya. Senin, 31 Oktober 2022. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.

Bupati Enos mengapresiasi kepada pengurus yayasan. Pendirian SD IT merupakan bentuk pendidikan yang menyatukan antara pendidikan yang umum serta pendidikan karakter yang berbasis hafalan Al-Qur’an, “Ini merupakan sebuah kebutuhan yang sangat baik bagi perkembangan generasi muda Kabupaten OKU Timur untuk masa mendatang” ungkap Bupati Enos.

Baca Juga :  Kunjungi Homestay Tim ASN, Wabup Yudha Beri Semangat Terbaik

Ditambahkan Bupati Enos ini merupakan bentuk wujud kita bersama untuk membangun sumber daya manusia yang unggul menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia.

“Semoga SD IT At-Taqwa ini mampu melahirkan generasi yang unggul, dengan harapan kedepannya bisa menjadi orang yang peduli dan berguna bagi agama, bangsa dan negara” tuturnya.

Bupati Enos berharap, dengan diresmikannya bangunan ini dapat membawa serta memberikan dampak yang positif dalam dunia pendidikan di OKU Timur.

Baca Juga :  Sekda OKU Hadiri Acara Kunjungan Kerja Danrem Gapo/044

Pentingnya pendidikan bagi generasi penerus bangsa turut dirasakan oleh Bupati Enos, oleh karena itu ia menyatakaj bahwa pemerintah akan mendukung penuh demi terwujudnya pemberantasan buta aksara.

Bupati Enos mengajak yang hadir dalam kegiatan ini untuk mendo’akan orang yang telah menginfaqkan demi kemaslahatan umat mendapatkan ganjaran yang setimpal.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun OKU Timur dimulai dari sedini mungkin, serta didasari kesadaran dari lubuk hati yang paling dalam.

Baca Juga :  Ketua SMSI Banyuasin Minta Anggaran Publikasi Media di Anggarkan

“Amon mak kita sapa lagi, Amon mak ganta kapan lagi” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *