Prabumulih, IN – DPRD Prabumulih, melaksanakan kegiatan rapat paripurna ke –XI masa persidangan ke II DPRD Kota Prabumulih membahas tentang pengesahan jadwal kegiatan. Selasa, 24/02/2026.
Adapun dalam rapat paripurna tersebut dengan agenda Pembahasan 3 (Tiga) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026 antara lain;
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal di Kota Prabumulih.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
- Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Dae,rah Petro Prabu Menjadi Perusahaan Perseroan,Selain Itu Rapat Paripurna Ini.Merupakan
Dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap pembahasan 3 (Tiga) Raperda Kota Prabumulih Tahun 2026.

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih yang dihadiri langsung oleh Walikota Prabumulih H. Arlan dan Anggota DPRD Kota Prabumulih,
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.
Selain Walikota Prabumulih, Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Kepala dinas Kepala Kantor, Camat, Lurah yang ada dilingkup Pemerintahan Kota Prabumulih.