Rapat Paripurna DPRD Lahat Pembahasan KUA – PPAS APBD Lahat, Efisiensi Anggaran Dilanjutkan 2027 

oleh -72 views
oleh

Lahat, IN — Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH mewakili Bupati Lahat Bursah Zarnubi, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (8/9/2026), di ruang sidang utama DPRD Lahat.

 

Mengawali sambutannya, Widia Ningsih mengatakan penyusunan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  HPN 2021, Bunda Risma Tertarik Program Kemanusiaan SMSI

Menurutnya, KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah beserta asumsi yang mendasarinya. Sementara PPAS menjadi dasar dalam menentukan program prioritas serta batas maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah dalam penyusunan RKA-SKPD.

Rancangan KUA dan PPAS 2027 disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Lahat Tahun 2027, dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah, program prioritas nasional, program strategis nasional, serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lahat.

 

Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2027 meliputi penguatan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal, investasi dan pariwisata serta kemandirian fiskal. Selanjutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan ketimpangan, serta penguatan infrastruktur dasar, kualitas lingkungan, ketahanan bencana dan tata kelola pemerintahan digital yang inovatif.

Baca Juga :  Pelatihan Strategi Pemasaran dan Digital Marketing Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM di Kabupaten Lahat

 

“Pembangunan Kabupaten Lahat tahun 2027 juga diarahkan pada penguatan manajemen penyelenggaraan pemerintahan, selaras dengan misi Bupati Lahat, yaitu Menata Kota, Membangun Desa,” ujar Widia.

 

Lebih lanjut, berdasarkan asumsi dasar ekonomi dan kebijakan yang telah disusun, pendapatan daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,18 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar sekitar Rp2,345 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp164,1 miliar.

Widia menjelaskan, APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan sekitar Rp706 miliar dibandingkan APBD 2026. Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran serta penyesuaian kurang bayar dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPC PKB Musirawas Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah

 

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap adanya kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan efisiensi anggaran, khususnya terhadap belanja operasional yang tidak menjadi prioritas, sekaligus mengoptimalkan belanja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.