OKU Timur, IN – Di tengah perubahan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menata kembali APBD Tahun Anggaran 2026 agar belanja tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan pada program yang paling dibutuhkan masyarakat. Penyesuaian tersebut dibahas bersama DPRD OKU Timur dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin, 5 Oktober 2026.
Rapat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026.
Bupati menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan asumsi keuangan daerah, perubahan pendapatan dan belanja, serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Penyesuaian ini diperlukan agar perencanaan anggaran tetap sejalan dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan daerah.
“Prioritas kebutuhan belanja daerah tentunya disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah Kabupaten OKU Timur, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” ujar Bupati.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp2,017 triliun menjadi Rp2,132 triliun. Belanja daerah juga meningkat dari Rp2,020 triliun menjadi Rp2,133 triliun.
Dengan perubahan tersebut, terdapat defisit sebesar Rp1,715 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp1,715 miliar, sehingga SiLPA tahun berjalan diproyeksikan nihil.
Bupati menekankan bahwa dengan kemampuan keuangan yang ada, belanja daerah harus dipilih berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya.
“Pelaksanaan anggaran terutama pada belanja daerah akan dilaksanakan secara selektif sehingga efektif dan efisien dalam penggunaannya,” katanya.
Arah belanja dalam perubahan APBD tetap mencakup sejumlah kebutuhan prioritas daerah, antara lain peningkatan pelayanan publik, infrastruktur dan konektivitas, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial serta program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Penyesuaian tersebut juga mempertimbangkan perubahan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, termasuk Dana Alokasi Khusus serta bantuan keuangan provinsi.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD OKU Timur sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Penyesuaian anggaran diarahkan agar sumber daya daerah digunakan secara terukur untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.





