Rapat Lanjutan Terkait Rencana Pembangunan Jalan Tunggul Bute Kota Agung

oleh -134 views
oleh

Lahat, IN – Menindak lanjuti rapat sebelumnya, terkait pembangunan akses jalan menuju Desa Tunggul Bute – ke PT Supreme. Bahwa pembangunan akses jalan dimulai dari simpang tiga Batu Surau hingga ke desa Tunggal Bute yang merupakan Aset Pemkab itu bukan disengaja dan molor waktu, jalan sepanjang kurang lebih 12 km lebarnya 4,5 hingga 5 meter harus Clear and Clean agar tidak ada permasalahan dan masyarakat dapat menikmati nya dan merasakan manfaat dengan baik tanpa adanya permasalahan dikemudian hari.

Hal ini diungkapkan Rudi Thamrin SH,MM selaku Asisten 1 mewakili Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih SH, MH pada Selasa 25 Februari 2026, bertempat di Oprom Pemkab Lahat, dipimpin Asisten 1, wakil Kapolres, Wakil Dandim 0405, Kadis PU PR, Kabag Hukum, Management PT Supreme baik itu secara Virtual maupun datang langsung dikomandoi Hazairadi, perwakilan PT SERD Site Support, Camat Kota Agung, Kades Karang Endah, Kades Tunggul Bute, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Hal senada dikatakan Mirza Azhari ST, MSi Kadis PU PR berharap kepada PT Supreme supaya proses pembangunan jalan yang diperuntukkan kepada masyarakat yang melalui Akses ini harus sesuai dengan fungsinya dan tidak sembarang ( bukan cor cetakan buatan pabrik) dan hendaknya harus Clear and Clean kepada warga yang punya tanah . Jalan harus cor beton dan bukan hotmik ( standar pembangunan ) paling lambat pengerjaan selama tujuh hari.

Sementara itu, Sunandar, S.T.,M.M. selaku Camat Kota Agung mengatakan bahwa, Kondisi terakhir wilayah tersebut sudah disurvey bersama, namun ada  kendala terkait hibah 6,5 meter, Camat mengingat kepada masyarakatnya secara rinci bahwa pembangunannya dibangun kanan kini sebagus mungkin dan bukan di aspal tapi dengan Cor beton. Terkait penghibaan tanah warga yang bersertifikat  ada sekitar 3 orang warga yang tidak mau menandatangani surat kesepakatan. Harapan kami dijalur yang sangat sempit itu, Pemkab Lahat akan terus berupaya untuk melakukan jalan harus memenuhi syarat-syarat.

Kades Karang Endah membenarkan bahwa permasalahan  tanah dari dahulu belum selesai sepanjang 280 meter  namun  hanya segelintir warga yang tidak mau menandatangani atau menyetujui  mereka adalah syarip wani, Damhuri dan Kadirman.

Menanggapi hal ini Pihak Supreme Energi Rantau Dedap pembangunan akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2026 secara step by step, dari medan ringan hingga jalur ekstrem yang ditargetkan selesai pada 2028. Semoga tiada Kendala.