Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi

oleh -33 views
oleh

Anrico menjelaskan lebih jauh mengapa putusan 711 PN Jakpus sangat penting. Pertama, putusan ini memberi kepastian hukum. Selama ini, dualisme PWI dimanfaatkan untuk melahirkan laporan-laporan pidana yang diarahkan kepada pengurus tertentu. Dengan putusan 711, jalur kriminalisasi pidana itu terhenti karena pengadilan sendiri menyatakan gugatan tidak berdasar.

Kedua, putusan ini mempertegas ruang lingkup hukum perdata dan pidana. Sengketa internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi (kongres, musyawarah, AD/ART), bukan dibawa ke ranah pidana. Hal ini sesuai dengan doktrin klasik hukum: criminal law as ultimum remedium — hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir, bukan senjata politik organisasi.

Baca Juga :  Iman Pimpin PWI Lubuklinggau, Ini Pesan Walikota Saat Konferensi PWI Lubuklinggau 2022

Ketiga, putusan ini menjadi landasan legitimasi kepengurusan PWI hasil Kongres Persatuan 30 Agustus 2025. Jika pengadilan saja menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum, maka keberadaan pengurus baru yang dipimpin Akhmad Munir dan Zulmansyah Sekedang otomatis mendapat penguatan moral sekaligus yuridis.

Dampak ke Depan

Anrico menjelaskan, bagi PWI, putusan 711 PN Jakpus tidak sekadar kemenangan hukum, melainkan titik balik persatuan. Konflik yang sempat melemahkan marwah organisasi kini bisa benar-benar ditutup. Dengan dasar hukum yang kuat, PWI Pusat berhak mengajukan penghentian penyidikan (SP3) atas laporan-laporan pidana yang lahir dari dualisme.