PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel Babel

oleh -203 views
oleh

Palembang, IN  – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) sebagai salah satu penerima Penghargaan “Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022”.

Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin di Palembang pada Kamis (19/1).

Baca Juga :  Bupati Lahat, Cik Ujang SH Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lahat Mendengarkan Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR RI Bersama DPR RI Dan DPD RI

Turut hadir dalam kesempatan ini, antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surya Hadi, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman, dan para kepala kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Sumsel Babel.

Terkait penghargaan ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin menyatakan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE

“PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal,” tegasnya.(***)