PLTU Sumsel-8 Resmi Beroperasi Secara Komersial

oleh -234 views
oleh

Jakarta, IN – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-8 (2×660 MW) telah mencapai status Commercial Operation Date (COD) alias beroperasi secara komersial. Tanggal COD ditetapkan efektif mulai 7 Oktober 2023 oleh PLN. Senin, 1/11/2023.

PLTU MT Sumsel-8 yang merupakan bagian dari Program Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW berlokasi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Dikenal juga dengan nama PLTU Tanjung Lalang, pembangkit ini dibangun oleh PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang merupakan kerja sama strategis antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan China Huadian Hongkong Company Ltd (CHDHK).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, kelistrikan di Sumatera akan semakin andal dengan adanya PLTU MT Sumsel-8.

Baca Juga :  Jalin Sinergi Dengan Kepolisian, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Serahkan Beberapa Penghargaan Dari Kapolda Sumsel Kepada Kades, Bidan, Guru dan Entrepreneur Banyuasin 

“Kebutuhan listrik di Sumatera terus meningkat. Dengan demikian PLTU MT Sumsel-8 ini memiliki peran penting untuk memenuhi peningkatan kebutuhan tersebut”, ujar Jisman

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan harapannya agar PLTU Tanjung Lalang dapat membawa manfaat bagi ketahanan energi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap PLTU Tanjung Lalang dapat membantu PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Sumatera, serta menciptakan multiplier effect untuk pertumbuhan ekonomi sehingga dapat berkontribusi bagi pembangunan,” ujar Arsal.

Ia menjelaskan bahwa PLTU Tanjung Lalang menggunakan teknologi super critical yang efisien dan ramah lingkungan.

“Selain itu, PLTU Tanjung Lalang juga menerapkan teknologi Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menekan emisi gas buang. Teknologi FGD ini dapat mengurangi sulfur dioksida dari emisi gas buang pembangkit listrik berbahan bakar batu bara,” Arsal menambahkan.

Baca Juga :  Plh Bupati Edward Candra Hadiri Pisah Sambut Kapolres OKU

PLTU MT Sumsel-8 menyuplai listrik ke PLN untuk kepentingan umum dalam Sistem Kelistrikan Sumatera dan membutuhkan batu bara hingga 5,4 juta ton per tahun. Nilai investasi proyek PLTU MT Sumsel-8 mencapai USD 1,68 miliar.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra
Corporate Secretary
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

 

—————–oooooo———————

Sekilas tentang PT Bukit Asam Tbk

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), adalah perusahaan pertambangan terkemuka milik negara Indonesia (BUMN) yang juga merupakan grup dari MIND ID. PTBA berdiri sejak 1981. Inti bisnis perusahaan berfokus pada pertambangan, pengolahan, dan perdagangan batu bara. PTBA mengoperasikan beberapa tambang batu bara di Sumatera, menghasilkan berbagai jenis batu bara, termasuk batu bara sub-bituminus dan bituminus berkualitas tinggi yang masih langka. Pada tahun 2002, PTBA menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dengan komitmen terhadap praktik-praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan, PTBA mengembangkan portofolio energi dengan investasi dalam sumber energi terbarukan. Perusahaan ini memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan ketahanan energi nasional dalam hal penyediaan batu bara baik untuk pembangkit listrik dalam negeri maupun pasar ekspor, yang berkontribusi secara signifikan pada sektor energi dan perekonomian Indonesia. PTBA juga menjadi pelopor standar etika dengan menjadi perusahaan milik negara pertama dalam sektor energi yang menerapkan Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. (***)

Baca Juga :  Pemkab OKU Timur Sosialisasi ProKlim, Wabup Yudha " 30 Persen Desa di OKU Timur Harus Memenuhi ProKlim