Plt. Bupati Tandatangani Kesepakatan Bangun Jalan Tembus Semende-Bengkulu

oleh -1,280 views
oleh

Muara Enim, Invetigasi Nusantara– Demi mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, khususnya di kawasan ujung barat Bumi Serasan Sekundang, Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., Rabu pagi (15/07) melaksanakan kesepakatan kerja sama pembangunan jalan tembus Kecamatan Semende Darat Ulu dengan Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman (memorandum of understanding/MOU) dan perjanjian kerjasama antara Plt. Bupati Muara Enim dengan Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., di Rumah Dinas Bupati Kaur.

Dalam paparannya, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pembukaan jalan baru merupakan salah satu program prioritas pembangunan pemerintahannya guna memperlancar aksesibilitas transportasi di Kabupaten Muara Enim. Dengan akses yang mudah, maka arus barang dan jasa-pun akan berputar cepat dan dinamis sehingga berujung pada peningkatan perekonomian masyarakat. Dirinya menjelaskan bahwa dengan adanya jalan tembus ini, nantinya jarak Muara Enim – Kaur hanya sekitar 175 km, tanpa harus memutar melalui Kota Pagaralam dan Manna lagi dengan jarak tempuh 267 Km.

Adapun titik lokasi rencana jalan tembus ini yaitu berada di Desa Danau Gerak, Kecamatan Semende Darat Ulu dengan panjang 14,5 Km menuju perbatasan Provinsi Bengkulu, selanjutnya 30,6 Km dari perbatasan Provinsi Bengkulu menuju Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur sehingga total keseluruhan yaitu 45,1 Km. Sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerja sama, untuk pedanaan pembangunan ini akan dibebankan pada APBD masing-masing daerah dengan usaha pengajuan bersama yang melibatkan kedua provinsi, apalagi jalan ini melintasi hutan lindung Raje Mandare yang memerlukan perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Sementara itu Bupati Kaur dalam sambutannya menyatakan keberadaan jalan tembus ini memang sangat didambakan kabupatennya untuk membuka keterisoliran Kaur yang dirasa cukup sulit ditempuh dari kabupaten/kota tetangga di Sumatera Selatan. Dengan adanya jalan ini, maka Kaur tak hanya menjadi lebih dekat menjangkau Kabupaten Muara Enim, melainkan juga memperpendek jarak tempuh menuju Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat dan akses menuju Kota Palembang. Lebih lanjut Bupati Kaur berharap jalan tembus ini akan menghidupkan Pelabuhan Linau sebagai alternatif distribusi hasil bumi melalui jalur laut, terutama seperti batubara dari Sumatera Selatan.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Bagian Kerjasama Pemkab. Muara Enim ini didasarkan atas PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, kemudian Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Turut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini yaitu Plt. Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Kerja Sama, para kepala dinas/instansi terkait, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan & Otoda, serta Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan. Hadir pula mendampingi Plt. Ketua Tim Penggerak PKK, sekaligus anggota DPRD Sumsel, Ibu Hj. Dra. Nurhilyah Juarsah.(Emi)