OKU, IN – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubuk Batang, Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Lubuk Batang. (Sabtu, 5/02/2022).
Camat Lubuk Batang Helni Purnaningsih, SE, M.Si, Menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada PLH Bupati OKU dan para OPD yang telah hadir langsung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubuk Batang ini.
Ucapan terima kasih juga Kepala Desa dan BPD di lingkup Kecamatan Lubuk Batang yang telah menyampaikan usulan dari setiap Desanya, yang mana usulan tersebut telah diinput ke sistem SIPD Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari Musrenbangdes yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa di lingkup Kecamatan Lubuk Batang.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukkan prioritas kegiatan dan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Desa/Kelurahan.
Camat berharap dengan diadakannya Musrenbang ini dapat mampu menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Lubuk Batang, serta mampu menghasilkan program-program yang dapat memberikan manfaat terbaik bagi kemajuan Kabupaten OKU pada umumnya dan terkhusus di Kecamatan Lubuk Batang.
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa (Musrenbangdes) yang hasilnya telah diinput pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Hasil kesepakatan Musrenbang Kecamatan ini dituangkan dalam berita acara yang disampaikan kepada Bappelitbangda sebagai bahan penyusunan rencana daerah dan Dinas/Instansi terkait sebagai bahan penyusunan rancangan Renja perangkat daerah yang akan dibahas pada forum perangkat daerah.
Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur. Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2023 mendatang, atau lebih dikenal dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Adapun perencanaan yang berasal dari masyarakat ini adalah perencanaan dari bawah ke atas atau dari masyarakat ke Pemerintah seperti pada Musrenbang pada kali ini, untuk inilah yang terus didorong oleh Pemerintah agar apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa di inplementasikan/diwujudkan oleh Pemerintah, diharapkan perencanaan ini dapat sesuai dengan keadaan di Desa yang mengusulkan perencanaan dan murni dari harapan-harapan masyarakat di Desa tersebut.
Kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan saat ini masih terbatas, untuk itu perlu pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat diakomodir/direalisasikan dari usulan yang telah dibuat namun haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada.
Adapun beberapa indikator keberhasilan pembangunan di Daerah yaitu pendapatan masyarakat meningkat, lapangan pekerjaan bertambah, masyarakat mendapat pelayanan yang baik dalam segi apapun dan infrastruktur yang memadai.
Pembangunan tidaklah menjadi tanggungjawab Pemerintah saja, meskipun domainnya berada pada Pemerintah. Namun, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian indikator pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses. Untuk itu pembangunan haruslah menjadi milik bersama, sehingga keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan dapat terjaga.
Serta beliau juga menyampaikan bahwa usulan-usulan dari Desa yang masih ada yang belum di masukkan/disampaikan maka dipersilahkan untuk dimasukkan dan disampaikan, sehingga menjadi usulan yang terakomodir di dalam SIPD, dan dipastikan saat ini tidak ada kegiatan di dalam APBD yang tidak ada di dalam SIPD.
Turut hadir pada acara ini, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kadinsos OKU, Kadispora OKU, Kadisperindag OKU, Kadin Pertanian OKU, Kadin Perikanan OKU, Camat Lubuk Batang, Danramil Lubuk Batang, Kanit Binmas polsek Lubuk Batang, Kades dan Perangkat, FKBPD, TP. PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Undangan Lainnya.(***)