Plh Bupati OKU Hadiri Penyerahan 124000 Sertifikat Tanah Tahun 2021

oleh -372 views
oleh

OKU, investigasinusantara.com Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 secara Virtual Oleh Presiden R.I dari Istana Kepresidenan Bogor. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU. Rabu. 22/09/2021.

Turut hadir pada acara ini, Kajari OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Kepala BPS, Asisten I, OPD Terkait, Satgas Reformasi Agraria, Camat Sinar Peninjauan dan Camat Lubuk Raja.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyampaikan
sebanyak 124.000 setifikat redistribusi tanah dan penyelesaian sengketa tanah telah diselesaikan didistribusikan adalah merupakan kawasan hutan. Program reforma agraria ini memang penuh tantangan berkat adanya bantuan Gubernur dan Bupati/Walikota.

Salah satu program yang cukup signifikan adalah penyelesaian sengketa sumber kelompok di Bali yang mendapat dukungan dari Gubernur Bali, akhirnya kita mampu menyelesaikan sengketa sudah lebih dari 20 tahun. Adapun yang menerima sertifikat tanah secara simbolis yaitu provinsi Banten dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Bonus Atlet Peraih Medali Akan Direalisasikan Bulan Oktober

Presiden Joko Widodo dalam arahannya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung, tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka.

Presiden mengharapkan juga tidak ingin para pengusaha tidak adanya kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan pada semua pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini. Presiden sudah sering melakukan rapat kabinet terbatas membahas hal ini dan juga mengundang kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik ada di daerah.

Lebih lanjut disampaikan sudah beberapa kali mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi, pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.

Baca Juga :  Ketua TP PKK, Ketua Green Home Comunity Gelar Tausiah Dan Bukber

Banyak konflik ada yang bahkan sampai 40 tahun, karena konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat, para petani dan nelayan dalam menggarap lahan setiap tahun.

Pada hari ini bertepatan dengan hari Agraria dan Tata Ruang menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 Kabupaten dan Kota diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini tambahan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil pelepasan kawasan hutan.

Jokowi tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat dan
juga kembali mengingatkan bahwa Pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah, untuk jajaran Polri, Presiden minta jangan ragu-ragu, jangan sampai ada aparat penegak hukum yang melindundi tanah tersebut.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan IGI, Bunda Literasi; Guru Mampu Lewati Rintangan Sebagai Pendidik

Presiden juga minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyalurkan modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan agar tanah yang digarap oleh penerima manfaat reforma agraria lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan masyarakat.

Presiden berpesan agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, rusak atau beralih fungsi atau dialihkan pada orang lain. Setelah penyerahan sertifikat tanah ini, Presiden berdialog dengan warga masyarakat yang menerima setifikat tanah yaitu dari Provinsi Bali, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam dialog tersebut, Presiden minta kepada penerima sertfikat tanah ini, agar dapat menggunakan lahan atau tanah dengan lebih produktif.

Print Friendly, PDF & Email