OKU Timur, IN – Dalam rangka membahas dan meneliti rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2021. DPRD Kabupaten OKU Timur mengadakan Rapat Paripurna Ke-XIII dengan agenda pengambilan keputusan dan kesimpulan atas Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Timur TA 2021. Penutupan rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. OKUT. Selasa, 24/11/2021.
Hadir dalam Rapat tersebut Bupati OKUT HM. Cholid Mawardi, S.Sos.,M.Si, Wabup Feri Antoni, S.E, Ketua DPRD H. Beni Dafitson, S.I.P.,M.M. dan seluruh Anggota DPRD. Unsur Forkopimda, Dandim 0403 Letkol Arh Tan Kurniawan S.I.P. MAP Kapolres OKUT AKBP Dalizon S.Ik.,MH. Kajari OKUT Dr. Akmal Kodrat, M.Hum. Dan Puslatpur, Dan Yon Armed 15, Dan Tebbek, Kepala Pengadilan Negeri Baturaja, Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, SEKDA Jumadi, S.Sos. SEKWAN Kasmir Syamsudin, SE.,MM. Para Asisten, Staf Ahli. Kepala Dinas, Kepala Badan, Kabag, Camat Se Kabupaten OKUT. Ibu ibu pengurus Organisasi Wanita. Pimpinan BUMN, BUMD, BUMS. Perwakilan Instansi Vertikal, Awak Media.
Ketua DPRD H. Beni Dafitson, SIP.,MM Memimpin langsung Penutupan Rapat Paripurna, Sesuai peraturan DPRD No 66 Th 2018 tentang tata tertib DPRD. Bahwa Rapat Paripurna dapat dilaksanakan karena telah Memenuhi Kuorum.
“Untuk itu Scors saya cabut, dan Rapat Pleno Ke-4 Paripurna Ke-XIII DPRD Kabupaten OKUT Masa Sidang I Tahun 2020 Saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.” Ucapnya sambil mengetuk Palu 2(dua) X.
Selain itu Ketua DPRD OKUT juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda dan tamu undangan yang hadir dalam penutupan rapat paripurna.
“Saya atas nama pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten OKUT. mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dalam penutupan rapat paripurna hari ini, untuk memulai acara pertama, kami menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD OKUT TA 2021.” Imbuhnya.
Hasil keputusan dan Fraksi Fraksi DPRD OKUT menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD OKUT TA 2021. Apabila dibandingkan dengan APBD sebelumnya APBD TA 2021 mengalami penurunan sekitar 8,7 persen.
“Penurunan ini diakibatkan pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan nasional yang menjadikan dana transfer berkurang.” Pungkasnya.
Selanjutnya pelapor membacakan teks hasil kerja badan anggaran. Dilanjutkan Sekretaris Dewan (sekwan) Kabupaten OKUT menyampaikan Rancangan Persetujuan Bersama.
Berikut ringkasan APBD OKUT TA 2021. Pendapatan Asli Daerah Rp.115.375.530.000,- yang meliputi. Pajak daerah sebesar Rp. 44.174.030.000,-, retribusi daerah Rp. 5.201.500,000,-, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 4.000.000.000,- dan lain-lain PAD yang sah Rp. 62.000.000.000,-.
Pendapatan transfer Rp.1.534.684.110.580,- yang meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat Rp. 1.433.195.470.016,- , pendapatan transfer antar daerah Rp. 101.488.640.564,-.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 85.469.500.000,- meliputi pendapatan hibah RP. 1.500.000.000,- dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp. 83.969.500.000,- dengan jumlah total pendapatan Rp. 1.735.529.140.580,-.
Sedangkan jumlah belanja Rp. 1.691.699.140.580,- dengan total surplus/defisit Rp. 43.830.000.000,-. Dengan jumlah penerimaan pembiayaan Rp. 70.000.000,- dan jumlah pengeluaran pembiayaan Rp. 43.900.000.000,-. Jadi sisah lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan RP. 0. Bebernya.
Sesudah itu Dilanjut dengan penanda tanganan bersama Persetujuan APBD TA 2021. Oleh Ketua DPRD dan Bupati serta disaksikan Wakil Bupati. Sedangkan penandatanganan bersama oleh wakil ketua DPRD disaksikan oleh Sekda OKU Timur. Dan di tutup dengan doa Oleh oleh H. Budiman S.Pd.I dari kemenag.
Selepas Doa, Ketua DPRD Menyatakan “Dengan mengucapkan Alhamdulillah Rapat Paripurna Ke-XIII DPRD OKUT Masa Sidang I TA 2020. Saya Nyatakan Di Tutup.” Pungkas Ketua DPRD Sambil mengetuk Palu 3(tiga) X.