Palembang, IN – Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, OKU Timur menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Sumsel, Senin (26/5), menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemkab OKU Timur adalah hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah semester I tahun 2025. “Ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah atas peraturan yang berlaku,” ujar Rio.
Rio menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Meski meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan.
“Pemeriksaan kami menunjukkan bahwa Pemkab OKU Timur mampu menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan bebas dari salah saji material. Ini tidak semata-mata soal kepatuhan, tetapi juga soal kapabilitas tata kelola,” tambah Rio Tirta.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., yang hadir langsung dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Menurutnya, predikat WTP selama 13 tahun berturut-turut adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dan komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip good governance.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi cerminan dari upaya kolektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kami akan terus memperbaiki diri demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata Bupati Lanosin.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel. Ia berharap pencapaian ini tidak menjadi akhir, tetapi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Lanosin menegaskan bahwa Pemkab OKU Timur akan terus berkomitmen mengikuti rekomendasi BPK secara serius untuk perbaikan sistem ke depan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas bukan tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan.
Dengan raihan WTP ke-13 ini, Kabupaten OKU Timur kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Sumatera Selatan yang konsisten dalam menjaga tata kelola keuangan. Prestasi ini juga menjadi refleksi dari upaya untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.