OKU Timur, IN – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama TP. PKK menggelar Pembinaan dan Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR). Senin, 02 Juni 2025.
Digelar di Balai Rakyat Setda OKU Timur, kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes.
Mengusung tema “Pesanku Untukmu Teman, Keren Tanpa Pinjol”, kegiatan ini merupakan upaya dalam memberikan edukasi kepada anak dan remaja mengenai dampak buruk dari pinjaman online (pinjol) yang sangat mudah diakses oleh semua anak dan remaja.
Ketua TP. PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila dalam sambutan dan arahannya mengapresiasi DPPPA yang terus berkesinambungan menyelenggarakan kegiatan dalam rangka memenuhi hak-hak anak.
Dikatakannya, pola asuh anak dan remaja harus diinisiasi oleh semua lapisan masyarakat yang mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan menangani masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya secara mandiri.
“Melalui pembinaan dan lomba PAAR diharapkan dapat meningkatkan peran serta orang tua dalam upaya memberikan perlindungan dalam bentuk pencegahan dan penanganan terpadu,” tuturnya.
dr. Sheila mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas koordinasi untuk dapat terus meningkatkan pola asuh anak dan remaja di era digital serta aktif mengawasi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang mampu bersaing dan bertanggungjawab dalam menghadapi tantangan.
“Mari kita asuh, asah, asih anak kita menjadi generasi yang lebih mandiri untuk menyongsong Indonesia Emas di masa yang akan datang,” tutupnya.
Plt. Kepala Dinas PPPA Inoferwenti Intan, S.E., M.M. dalam laporannya menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Melalui pembinaan dan lomba pola asuh anak dan remaja diharapkan semua TP. PKK se-Kabupaten OKU Timur, Forum Anak dan Pelajar dapat mengerti dan memahami dampak buruk pinjol,” tutupnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Polres OKU Timur, Psikolog dari RSU Martapura dan TP. PKK Kabupaten OKU Timur.