Pemkab OKU Timur dan BNNK Gelar Rapat Forum Komunikasi P4GN

oleh -290 views
oleh

OKU TIMUR, IN – Pemerintah Daerah OKU Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).

Rapat yang digelar di Aula Kantor Bappeda & Litbang OKU Timur dihadiri oleh Bupati OKU Timur diwakili Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan, Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Lapas Kelas II Martapura, Kemenag, MUI, TP PKK, Perwakilan OPD dan Perusahaan Swasta di OKU Timur.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Bersama Polsek BMT, Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola Tingkat SD

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. diwakili Assisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M. menyampaikan bahwa Narkoba adalah musuh kita semua, maka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan BNN, namun tanggung jawab kita semua, begitu ujarnya.

“Mari kita sama sama berperan dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba, mulai dari lingkup terkecil di sekeliling kita. Dengan adanya Forkom P4GN ini kita dapat memangkas susahnya koordinasi, sehingga forum komunikasi ini akan menjadi jembatan kita dalam berkolaborasi memerangi penyalahgunaan narkoba”, jelasnya.

Baca Juga :  Minta Herman Deru Segera Turun Tangan, Suparman Roman Sebut Ratusan Siswa di Palembang Terancam Putus Sekolah

Sementara dalam paparannya, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka untuk menyusun Rencana Aksi Daerah P4GN, Isu yang diangkat antara lain terkait Wajib Lapor, TAT, dan Dukungan Pemerintah Daerah.

“Kami mengharapkan kolaborasi kita semua agar bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah kita, syukur-syukur bisa kita hilangkan dari OKU Raya ini. Terkait Wajib Lapor dan TAT, sesuai amanat Kepala BNN Pusat bahwa Rehabilitasi tidak dipungut biaya dan juga tidak dihukum jika lapor, namun beda hal jika telah menjadi tangkapan pihak kepolisian, itupun di bawah 1gr bisa dilakukan Assesment”, jelasnya.

Baca Juga :  Serap dan Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD dari Partai Hanura Wendika Gelar Reses 1 di Desa Pahang Asri Kecamatan BP Peliung

Kepala BNNK OKU Timur juga mengatakan, “Kita membangun komitmen bersama dalam upaya penanganan masalah narkoba (P4GN) karena ini merupakan salah satu astacita Presiden RI. Hari ini kita diskusikan bersama terkait isu-isu yang diangkat tadi untuk kita carikan solusi bersama-sama. Kita tunjukan peran dan kepedulian kita demi menyelamatkan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.