Martapura, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dan Wakil Bupati OKU Timur menghadiri Rapat Paripurna Ke XXXVII Masa Sidang Ke II DPRD OKU Timur dalam rangka membahas dan meneliti Raperda Usul Pemerintah Kabupaten OKU Timur, berlangsung di Ruang Rapat DPRD OKU Timur, Senin 26/12/2022.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P. M.M. selaku pimpinan sidang, turut hadir para Wakil-wakil Ketua dan Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Sekda, Sekwan, Kepala OPD dan Camat di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin diberikan waktu oleh pimpinan sidang untuk memaparkan pidato pengantar mengenai usulan raperda yang akan dibahas dan diteliti oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksinya, setidaknya ada 14 usulan raperda yang dibacakan Bupati.
“Peraturan Daerah merupakan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur urusan otonomi daerah dan tugas pembangunan untuk mewujudkan kebijajan baru, melaksanakan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan menetapkan suatu organisasi dalam lingkungan pemerintah daerah yang ditetapkan kepala daerah melalui persetujuan DPRD”, kata Bupati Enos.
Selanjutnya Bupati Enos menerangkan setidaknya ada 14 raperda usulan pemerintah Kabupaten OKU Timur antara lain :
1. Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
2. Raperda tentang Perumahan dan Permukiman
3. Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
4. Raperda Persetujuan Bangunan Gedung
5. Raperda Pajak Parkir
6. Raperda Kabupaten Layak Anak
7. Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
8. Tentang Pembentukan PUD Bank Perkreditan Rakyat
9. Tentang penerapan disiplin dan penegakkan prokes covid19
10. Tentang PUD Air Minum Way Komering
11. Tentang penyertaan modal pemda kepada PUD Air Minum Way Komering
12. Raperda tentang penanaman modal
13. Tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana
14. Tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan
Di akhir pidatonya, Bupati Enos berharap semua Raperda yang diajukan dapat dibahas dan memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, wakil-wakil Ketua dan Anggota Dewan atas kehadiran dan kesempatan yang diberikan kepadanya.(***)