OKU Timur, IN – Peristiwa Nasib naas yang dialami tiga pengendara sepeda motor setelah ditabrak oleh satu Unit Mobil Mitsubishi Fuso FM517L2 Warna Oranye BE 8496 AUD di Jalan Lintas Sumatera Selatan Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur. Senin, 28/04/2025.
Diketahui ketiga korban,Yuana (22) pengendara Honda Beat mengalami luka lecet pada dengkul (LR).
Sementara itu dua korban meninggal dunia Ahamad S (18) warga Kota Baru Kecamatan Martapura dan Indah PS (16)Warga Kebun Jati Barat Kecamatan Martapura.
Berdasarkan informasi dari Kasat Lantas Polres OKU TIMUR AKP Panca Mega Surya, SH menjelaskan kronologi,Diduga karena lalainya dan kurang hati – hatinya 1 ( satu ) Unit Mobil Mitsubishi Fuso FM517L2 Warna Oranye BE 8496 AUD pada saat di lokasi kejadian kecelaka di tanjakan mobil tersebut termundur.
Sebelum terjadi kecelakaan pengemudi 1 ( satu ) Unit Mobil Mitsubishi Fuso FM517L2 Warna Oranye BE 8496 AUD berjalan dari arah Kota Baru Menuju Way kanan lampung.
Pada saat mobil tersebut melintas di lokasi kejadian kecelakaan jalan tanjakan mobil tersebut tidak mampu menanjak sehingga mobil tersebut termundur berjaraka 200 meter dan membentur 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BG 2089 YAI dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda RevoFit Warna Hitam Tanpa Nopol.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara 1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BG 2089 YAI mengalami luka luka dan pengendara dan penumpang 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda RevoFit Warna Hitam Tanpa Nopol meninggal dunia.
Kendaraan di amankan di Gudang Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU Timur. Memenuhi Unsur Pasal 310 Ayat ( 1 ) ( 2 ) dan/atau ( 4 ) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
Kemudian barang bukti 1 ( satu ) Unit Mobil Mitsubishi Fuso FM517L2 Warna Oranye BE 8496 AUD ,1 (Satu) Unit Sepeda Honda Beat Warna Biru Putih Nopol BG 2089 YAI dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda RevoFit Warna Hitam Tanpa Nopol diamankan. (Kiwan)