MENYIKAPI ISU YANG BEREDAR, SATPOL PP MUBA DATANGI AKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR TATAP MUKA DI SMK NEGERI 3 SEKAYU

oleh -1,181 views
oleh

Muba, IN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan dalam rangka menyikapi dan menekan penyebaran jumlah kasus positif di kabupaten Musi Banyuasin. Pemkab Muba melalui Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan cegah Covid-19 hampir disemua sektor aktivitas masyarakat.

Hari ini (Rabu, 25/11). Tim satuan tugas (Satgas) pengawas protokol kesehatan Satpol PP Muba meninjau penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Giat yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Muba Haryadi SE M.SI yang juga didampingi oleh Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Romadoni S.Sos. Kabid Sumber Daya Aparatur Drs Irawan, Kasi Kewaspadaan Dini Arif Cahyono SE. Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Junaidi SH, Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Depy Nopriyanti SH. M.Si, Kasi Hubungan Antar Lembaga Arafik SH, dan anggota Satpol PP ASN lainnya.

(alt="") menyikapi

Kegiatan peninjauan ini di dasari dan menyikapi atas beredarnya informasi berita dan isu yang beredar. Mengenai adanya kegiatan mengumpulkan siswa di SMK Negeri 3 Sekayu secara tatap muka.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE.,M.Si. saat dimintai keterangan terkait kedatangan Satpol PP. dan menyikapi isu pembubaran kegiatan belajar tatap muka di sekolah tersebut menjelaskan bahwa.

“Hari ini kami dari Satpol PP Muba bersilahturahmi mendatangi SMK Negeri 3 Sekayu. Untuk meminta klarifikasi dari pihak sekolah dan memonitoring penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Meskipun SMK ini memang secara administratif dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Tetapi warga di dalam area sekolah yang bersangkutan ini adalah warga dan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin juga. Jadi Pemkab ada kewajiban dan wewenang untuk melindungi masyarakatnya dalam hal ini sesuai pelaksanaan Perbup No. 67 Tahun 2020.” jelasnya.

Dari hasil koordinasi dan peninjauan di SMK Negeri 3 Sekayu. memang benar pihak sekolah sudah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, tatap muka pihak sekolah telah memberlakukan 50% jumlah kapasitas siswa dikelas dan dilaksanakan secara bergantian. Dan telah ditekankan oleh pihak sekolah bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya dilaksanakan untuk kegiatan praktikum. Yang memang hanya bisa dilakukan secara tatap muka.

Kemudian, Kasat Pol PP Muba bersama tim langsung didampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sekayu. Untuk melihat penerapan protokol kesehatan mulai dari penyediaan tempat cuci tangan. Pembatasan jarak diruang kelas, cek suhu tubuh sebelum masuk area sekolah, dan mewajibkan memakai masker.

Dalam kesempatan itu juga, Kasat Pol PP Haryadi secara langsung memberikan edukasi dan himbauan dihadapan para siswa dan tenaga pendidik di sekolah tersebut. Untuk tetap aktif dan produktif dalam proses belajar mengajar tapi tetap memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan cegah covid-19.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sekayu mengucapkan “Terima kasih kepada Pemkab Muba dalam hal ini Satpol PP yang sudah melakukan peninjauan ke sekolah kami untuk memantau kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dan memantau penerapan protokol kesehatan di sekolah. Ini merupakan masukan energi positif kepada kami atas bentuk perhatian pemerintah sehingga kami dapat meningkatkan kembali penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.” **(RS/ITW- Ril/As).