Menunjukkan Keseriusan, Dian Prasetyo Ambil Formulir Calon Bupati di PKB Musi Rawas

oleh -1,244 views
oleh

MUSI RAWAS, IN – Untuk menunjukkan keseriusan maju sebagai calon Kepala Daerah (Cakada) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dian Prasetyo mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PKB Musi Rawas, Senin (21/4/2024).
Dian Prasetyo didampingi tim keluarga menyambangi sekretariat PKB Musi Rawas. Sekitar pukul 14.30 WIB, Pria berkacamata ini tiba di lokasi pendaftaran dengan mengendarai mobil Pajero Sport warna hitam plat nomor B 1841 BJZ.

Usai pengambilan formulir, Balonkada Mura Dian Prasetyo kepada wartawan mengatakan, pihaknya serius maju sebagai peserta Pilkada 2024-2029. Hal ini dibuktikan pengambilan formulir pendafaran Cakada di DPC PKB Mura. Kata Dian Prasetyo, dirinya memilih PKB lantaran memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nahdatul Ulama (NU). “Saya kader NU. Saya optimis dipilih PKB untuk maju Pilkada,” ucapnya.
Dian Prasetyo merasa bangga karena telah diberikan ruang begitu lebar saat pendaftaran Cakada 2024. “Ini tidak main-main, suport PKB yang begitu besar kepada saya,” ujarnya.

Baca Juga :  H. Herman Deru ; Pers Adalah Pilar Demokrasi, Tetap Independen

Sementara itu, Ketua DPC PKB Mura,

Ketua DPC PKB Musirawas, H Mochpianto menyampaikan Pendaftaran Balon Pilkada Musirawas 2024 ini akan dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 22 Mei 2024.

“Sesuai arahan Ketum DPP PKB dalam ( Peraturan Partai ) PP Nomor 9 Tahun 2024, bahwa Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas dalam Pilkada serentak 2024 di mulai 22 April – 22 Mei 2024, dan DPC mempunyai wewenang untuk melakukan proses penjaringan sampai dengan pengusulan Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada DPP.” Papar H Mochpianto.

Baca Juga :  Rapat Pleno KPU Musi Rawas, Ramah Pro Mendapata Nomor Urut 1

Menurut H Mochpianto,Bakal calon Kepala Daerah bisa juga mendaftar online ke alamat situs sicakada.pkb.id dan setiap kandidat yang mendaftar ke PKB mempunyai kesempatan yang sama untuk diusung, melalui seleksi dan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Tim Seleksi Balon Pilkada PKB.

“Jadi prinsipnya adalah Proses penjaringan, penetapan dan pemenangan Pilkada ini adalah Keterbukaan, Kesetaraan, Keadilan, Kepastian Hukum dan Penguatan Kelembagaan Partai. Dan PKB jelas akan mengusung kandidat yang melayani masyarakat seutuhnya, dengan cara melaksanakan program yang sejalan dengan visi dan misi Partai.”katanya.

Baca Juga :  Mendapat Juara Camat Merapi, Peran Aktif Seluruh Staf

Jadi, bagi Bakal Calon kandidat yang akan maju di Pilkada Mura 2024 mendatang, dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB Kabupaten Mura yang terletak di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas melalui Desk Pilkada DPC PKB Musirawas. “Besok, Selasa (23/4/2024), incombent Ratna Machmud mengambil formulir Cakada di PKB Mura,” pungkas mantan Bos Dealer Honda di Lubuklinggau ini. (*)