Martapura-investigasinusantara.com Kepolisian Sektor Buay Pemuka Peliung. Melakukan Hunting Antisipasi 3C di wilayah jalur inspeksi Tanggul Irigasi Desa Pahang asri, berdasarkan perintah Kapolsek selasa 23/06/2020.
pada saat petugas a.n. MH(35), RC. Sh(26), BY(36), yang sedang melakukan Patroli, waktu yang bersamaan seorang tersangka a.n. Hadi Kusuma Bin Ruslan Efendi melintas dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Merah Nopol : B-4864-BRK, Noka : MH1JFZ121JK452529, Nosin : JFZ1E2463759. terlihat gerak geriknya yang mencurigakan petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan menggeledah tersangka.
Setelah di periksa petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam bergagang kayu warna kuning kecoklatan bersarung kulit warna coklat panjang 23 cm lebar 2 cm yang di dudukinya. Dengan demikian petugas langsung membawa dan mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek BP Peliung. Dan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A / 03 / VI / 2020 / Sumsel / OKUT / Sek.BPPeliung, tanggal 23 Juni 2020. tersangka telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 2 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951.
(Korsan/Emi)