Resah Dengan Balap Liar, Polres OKU Timur Sita 132 Sepeda Motor yang Terlibat Balap Liar

oleh -21 views
oleh

OKU Timur, IN – Balap Liar yang melibatkan Anak-anak remaja dan sering membuat resah masyarakat membuat Polres OKU Timur melalui Satlantas Polres OKU Timur melakukan Razia, Kegiatan Razia tersebut di lakukan melibatkan Polsek Belitang 1 dan berhasil menyita 132 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar di wilayah Belitang, tepatnya di BK 8 pada hari minggu (02/02/2025).

Kegiatan balap liar tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, Polres OKU Timur melalui Satlantas OKU Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH. MH melakukan Razia dan yang kedapatan kendaraanya maka Satlantas Polres OKU Timur melakukan tindakan tegas dengan menyita sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dalam Press Release hari Senin (03/02/2025) Kapolres OKU Timur mengatakan, “kami tidak akan toleran terhadap kegiatan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata AKBP Kevin Leleury SIK.,MSi.

Dengan tindakan tersebut, Polres OKU Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban umum, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita harapkan dengan kegiatan razia ini akan membuat efek jera bagi remaja yang mengikuti bala liar di wilayah Belitang tersebut,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus rutin melakukan razia balap liar ini, supaya wilayah hukum polres OKU Timur bebas dari ajang balap liar.

“Kemudian bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor juga bisa datang ke polres OKU Timur, dengan membawa kelengkapan surat speda motor untuk di cocokan dengan kendaraan yang kita sita,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, Kapolres mengimbau untuk mengecek ke Polres OKU Timur.

“Jika kendaraan Anda ditemukan dan surat-suratnya lengkap, silakan ambil kembali,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar.

“Balap liar tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain dan mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Kapolres.