Maraknya Motor Bodong, Pemkab OKU Selatan FGD Bersama Polres OKU Selatan

oleh -87 views
oleh

Muaradua, IN – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti Rapat Focus Group Discussion (FGD) tentang Maraknya Kendaraan Yang Tidak Dilengkapi Dokumen yang Sah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu, 10/09/2025.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan dihadiri oleh FKPD, Ketua Komisi I DPRD Kab. OKUS, Kakanmenag, Kadishub, Kadin PMD, Kepala UPTD Samsat Kab. OKUS, Kepala PT Jasa Raharja Cabang OKU, Ketua Forum Kades se-Kabupaten OKUS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Wartwan Media Elektronik Kab. OKUS, dan Wartawan Media Cetak Kab. OKUS

Baca Juga :  Walikota Alpian Maskolani Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Ke- 21 Kota Pagar Alam

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres OKU Selatan ini membahas terkait fenomena maraknya penggunaan kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi atau sering disebut “motor bodong”.

FGD dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, yang menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor.

“Masih banyak masyarakat di pelosok desa yang menggunakan motor tidak bersurat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bisa menimbulkan masalah serius. Motor tanpa surat rawan digunakan untuk aksi kriminal, dan jika terjadi kecelakaan atau tindak pidana, akan menyulitkan proses hukum,” tegas Kapolres dalam sambutannya.