OKU Timur, IN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura bersama TNI dan Polri menggelar razia gabungan sebagai langkah memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas, Jumat (31/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Martapura, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Razia merupakan tindak lanjut sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, praktik penipuan (scamming), serta kepemilikan barang-barang terlarang.
Pelaksanaan razia didasarkan pada Surat Permohonan Bantuan Personel dari Lapas Kelas IIB Martapura Nomor W.6.PAS.PAS.15.PK.08.02-1482 tanggal 30 Juli 2026, serta Surat Perintah Kapolsek Martapura Nomor Sprin/98/VII/Huk.6.6/2026 tanggal 31 Juli 2026.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, A.Md.IP., S.Sos., M.A.P. Apel diikuti personel Lapas, anggota Koramil Martapura yang dipimpin Serka Untung dan Serma Hatta, serta personel Polsek Martapura, yakni Aipda Dendi Syahputra dan Bripka Prayogo Ariwijaya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh petugas juga melaksanakan Ikrar Zero Handphone, Zero Narkoba, dan Zero Penipuan, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lapas yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang yang dilarang. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan alat komunikasi, peredaran narkotika, praktik penipuan, hingga kemungkinan pelarian narapidana.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, antara lain satu buah jarum, dua set kartu remi, dua korek api, satu botol parfum, tiga pisau pencukur kumis, tujuh sikat gigi utuh, satu hanger kawat, satu gulung karet gelang warna kuning, delapan sendok makan, satu buah tang, serta satu utas tali nilon.
Seluruh barang temuan selanjutnya diamankan sebagai barang hasil razia untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.05 WIB. Selama pelaksanaan razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan sekaligus mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.