KPU dan Kejaksaan Negeri OKU Timur, Jalin Kerjasama Bidang Datun

oleh -307 views
oleh

OKU Timur, IN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam bidang Pendampingan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Selasa, 06/08/2024.

Perjanjian kerjasama antara KPU OKU Timur dan Kejaksaan Negeri OKU Timur tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H.,M.H., dan Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah, S.E.

Baca Juga :  Budayawan Eros Djarot: Saya Kira Orang Pers Sudah Tidak Punya Nyali

Alt"KPU"

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Aditya C Tarigan, S.H, M.H., Kasi Datun Berly Yasa Gautama, S.H., Kasi Pidsus Hafiezd, S.H.,M.H., Kasi Pidum Arif Budiman, S.H.,M.H., Kasubsi, Sekretaris KPU, Bagian Keuangan, Kordiv Divisi Hukum dan sejumlah anggota KPU lainnya.

Kpu

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri OKU Timur dilaksakan demi kemajuan bersama dalam memajukan Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  KPU OKU Timur Gelar Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

“Kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau MoU di bidang Datun ini, bertujuan agar kita saling mendukung dan mensuport tugas dan fungsi masing-masing antara Kejari dan KPU OKU Timur.

Lanjut Kajari Andri “terutama di ruang lingkup dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik itu secara Litigasi maupun Nonlitigasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU OKU Timur Denis Firmasyah, S.E. menambahkan, bahwa KPU Kabupaten OKU Timur melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai instuksi dari KPU RI dan KPU Provinsi yang telah melakukan Pejanjian Kerja Sama.

Baca Juga :  Anggota DPRD OKU Hadiri Launching Franchise Sop Bang Rio Cabang Baturaja

“Terkait adanya kegiatan hari ini, saya sampaikan bahwa KPU RI maupun KPU Provinsi sudah melakukan PKS, oleh karena sepatutnya kami yang dibawah KPUD harus melakukan PKS juga dalam bidang Datun dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur,” ungkap nya. (Kiwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *