Ketum DPP Bara Hati Indonesia Rikkot Damanik SH:Desak Walikota Pematangsiantar Evaluasi Kadis Perdagangan Herbet Aruan Sidak Minyak Kita Dinilai Gagal

oleh -13 views

Pematangsiantar, IN — Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal Indonesia (BARA HATI Indonesia) menyampaikan pernyataan tegas dan keras terkait lemahnya pengawasan harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pematangsiantar. Selasa, 28 April 2026

Setelah Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 27 April 2026, pemerintah menyampaikan bahwa harga Minyakita di Pasar Horas dan Pasar Dwikora telah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Namun fakta di lapangan pada Selasa, 28 April 2026, menunjukkan hal yang sangat berbeda. Berdasarkan investigasi langsung dan pengakuan masyarakat, salah seorang warga yakni Ibu Sipayung yang setiap hari membeli Minyakita untuk kebutuhan usahanya, masih harus membeli dengan harga mencapai Rp20.000 per liter di Gedung Tiga Pasar Horas.

Ketua Umum BARA HATI Indonesia, Rikkot Damanik, menilai kondisi ini merupakan bukti nyata bahwa sidak yang dilakukan hanya sebatas formalitas dan pencitraan publik, tanpa dampak nyata terhadap kondisi masyarakat.

“Ini bukan lagi soal sidak gagal, tetapi soal lemahnya kepemimpinan dan buruknya pengawasan di Dinas Perdagangan. Jika sehari setelah sidak harga masih Rp20 ribu, maka Kadis Perdagangan harus bertanggung jawab penuh. Jangan rakyat terus dijadikan korban sementara pejabat sibuk membuat pencitraan,” tegas Rikkot Damanik.

BARA HATI secara resmi mendesak Wali Kota Pematangsiantar untuk segera mengevaluasi secara serius bahkan mencopot Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, S.Pd., M.H, karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian distribusi barang subsidi pemerintah.

Menurut BARA HATI, jabatan publik bukan ruang aman bagi pejabat yang tidak mampu bekerja secara maksimal. Jika harga kebutuhan pokok rakyat saja tidak mampu dikendalikan, maka patut dipertanyakan efektivitas kepemimpinannya.

“Wali Kota harus tegas. Jangan membiarkan pembiaran ini terus terjadi. Jika pengawasan gagal, evaluasi harus dilakukan. Jika terbukti tidak becus bekerja, copot. Jangan lindungi pejabat yang gagal melindungi rakyat,” lanjut Rikkot Damanik.

BARA HATI juga meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, serta Bulog untuk menelusuri seluruh rantai distribusi Minyakita, termasuk dugaan permainan harga, penimbunan, dan praktik distribusi yang tidak sehat.

Selain itu, publik harus diberikan akses terhadap data distribusi agar masyarakat dapat ikut mengawasi penyaluran subsidi pemerintah.

“Subsidi negara harus sampai kepada rakyat, bukan menjadi bancakan oknum. Jika pemerintah hanya sibuk sidak tanpa hasil nyata, maka itu adalah bentuk kegagalan birokrasi yang tidak bisa ditoleransi,” tutup Rikkot Damanik.