Ketua SMSI Sumsel Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Tiga Wartawan saat Demo di Polda

oleh -17 views
oleh
Penulis Ketua SMSI Sumsel

PALEMBANG, IN – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jon Heri, S.Sos mengecam keras dugaan penganiayaan, intimidasi, perampasan telepon genggam, serta upaya penghapusan rekaman video dan gambar terhadap tiga wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Jon Heri menegaskan, segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika mereka sedang menjalankan tugas untuk mendokumentasikan peristiwa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“SMSI Sumatera Selatan mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Apalagi, jika benar terjadi pemukulan, perampasan telepon genggam, serta upaya menghapus video dan gambar hasil peliputan. Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan karena wartawan bekerja untuk merekam fakta dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Jon Heri

Baca Juga :  Walikota Ratu Dewa Salurkan Bantuan Modal Usaha Kepada 250 UMKM Yang Terverifikasi

Dalam insiden yang berujung ricuh tersebut, tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi. Mereka juga mengaku mengalami upaya perampasan telepon genggam serta tekanan untuk menghapus rekaman video dan gambar yang diambil di lokasi kejadian.
Ketiga wartawan tersebut adalah Mulyadi, wartawan Pal TV; Rahmad Kurniawan dari Tribun Sumsel; serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com yang bertugas di wilayah Polda Sumsel.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke 65, Pepabri Harapkan Pengakuan Demi Kemajuan OKU Timur

Dua dari tiga wartawan tersebut dilaporkan mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Palembang.

Ketiganya mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha mendokumentasikan situasi kericuhan yang terjadi sebelum aksi demonstrasi dimulai.

“Tiba-tiba kami dikejar, disuruh menghapus video dan diintimidasi. Karena kami berusaha menyelamatkan handphone, sebab bukti-bukti ada di situ, kami malah dianiaya,” ungkap salah seorang wartawan.

Sementara itu, Yola Dwi Rosdiana mengaku mengalami intimidasi ketika berusaha menyelamatkan diri dari situasi kericuhan. Ia menyebut langkahnya terhalang oleh puluhan orang yang berada di tengah kejadian tersebut.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Mindo Nainggolan SH; Sekda Junedi Sitanggang Diduga Rangkap Jabatan Disorot Publik

“Saat kejadian, saya berusaha melarikan diri, tetapi dihalau oleh puluhan orang yang juga sedang memukuli wartawan lain. Hal itu menyebabkan saya terdorong dan terjatuh di tempat kejadian,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi insan pers, khususnya terkait keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. SMSI Sumsel berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga kejadian serupa tidak terulang serta kebebasan pers tetap terjaga.