OKU Timur, IN – Kapolres OKU Timur yang baru menjabat, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., langsung menggerakkan langkah strategis dengan menggelar inspeksi mendadak ke seluruh bagian dan satuan fungsi (Bag dan Satfung) di lingkungan Mapolres OKU Timur.
Kegiatan pengecekan masif ini dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026, sebagai wujud komitmen awal kepemimpinannya dalam memastikan seluruh elemen kepolisian bekerja optimal, khususnya di garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Inspeksi dimulai secara sistematis dari ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang merupakan pintu utama pengaduan dan laporan masyarakat.
Selanjutnya, rombongan bergerak ke loket-loket pelayanan administrasi krusial seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pengurusan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Tidak berhenti di situ, pengecekan juga menjangkau ruang kerja Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Bagian Logistik (Log), dan Bagian Operasional (Ops), yang menjadi penunjang kinerja internal kepolisian.
Kegiatan ini bukan sekadar inspeksi seremonial, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh yang dilakukan pimpinan baru untuk membenahi kualitas pelayanan publik dari akar.
AKBP Lalu Hedwin ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik birokrasi yang berbelit-belit, pungutan liar (pungli), maupun oknum calo yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Langkah ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen pimpinan untuk melakukan pembenahan internal secara agresif demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polres OKU Timur.
Dalam peninjauannya, Kapolres melakukan pemeriksaan secara teliti dan terukur terhadap empat aspek utama di setiap sudut ruangan.
Pertama, sarana dan prasarana pendukung, termasuk ketersediaan formulir, alat tulis, serta kelayakan meja dan kursi tunggu.
Kedua, tingkat kebersihan lingkungan kerja yang mencerminkan kenyamanan masyarakat.
Ketiga, kelengkapan administrasi dan arsip pelayanan guna memastikan tidak ada hambatan prosedural.
Keempat, yang terpenting, sikap dan etika personel dalam berinteraksi langsung dengan pemohon layanan.
Di sela-sela pengecekan, Kapolres memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang bertugas.
Beliau menekankan bahwa setiap anggota wajib mengedepankan pelayanan prima dengan karakter ramah, responsif, dan proses yang cepat tanpa berbelit-belit.
“Kita harus pastikan masyarakat yang datang ke Polres merasa nyaman dan dilayani dengan baik,” ujar AKBP Dr. Lalu Hedwin di hadapan para pejabat utama yang mendampinginya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres OKU Timur itu mengingatkan tentang larangan keras terhadap dua musuh utama pelayanan publik pungli dan calo.
Beliau menyatakan tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan tersebut.
“Tidak ada pungli, tidak ada calo. Laporkan segera jika ada yang melanggar,” tegasnya, memberikan ultimatum sekaligus membuka saluran pengaduan internal bagi masyarakat maupun personel yang mengetahui indikasi pelanggaran.
Inspeksi mendadak ini diharapkan mampu menciptakan efek kejut (shock therapy) sekaligus menjadi standar baru dalam kedisiplinan kerja di lingkungan Polres OKU Timur.





