PALI, IN – Dengan menggunakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Agung Arifianto, SH MH beserta jajarannya menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18, TPS 20 dan TPS 23 kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI, Rabu (14/2/2024).
Agung Arifianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebagai warga negara Indonesia, memilih merupakan hak. Oleh karena itu, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya dalam memilih pemimpin yang baik untuk Indonesia lima tahun ke depan.
“Satu suara menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu gunakanlah secara bijak hak suara kita,” ungkapnya seraya meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat pasca Pemilu 2024 dengan aman, damai dan bermartabat.
Ia berharap melalui Pemilu 2024 ini, akan lahir wakil rakyat yang berkompeten, yang mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Baik wakil rakyat di tingkat kabupaten, provinsi, DPR RI dan DPD RI. Serta harapan kita bersama, agar terpilih pemimpin yang amanah, yang mampu membawa Indonesia semakin baik,” pungkasnya. (Red)