OKU Timur, IN – Memasuki musim kemarau yang semakin kering dan berangin, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kian mengintai di sejumlah wilayah Kabupaten OKU Timur. Menyadari bahaya dan kerugian besar yang dapat ditimbulkan, Polres OKU Timur melalui Polsek Buay Madang Timur menunjukkan keseriusan penuh dengan memasang poster himbauan untuk tidak membakar hutan, kebun, atau pun sampah daun kering yang dapat menyebabkan kebakaran.
Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, SH., MH mengatakan “Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Sinergi dan koordinasi antar instansi serta peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan ada sekat-sekat antar lembaga, karena ketika api melanda, kerugian yang dirasakan adalah milik kita semua,” tegas Kaposek ketika di wawancarai di Mapolsek Buay Madang Timur pada hari Selasa (11/08/2026) dengan nada tegas dan penuh kesungguhan.
Iptu Swisspo menambahkan, Polsek Buay Madang Timur memberikan dukungan penuh baik secara kebijakan maupun sarana prasarana dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Menurutnya, kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan sejak dini, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat dengan memasang poster himbauan di berbagai lokasi, agar tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kesadaran masyarakat adalah benteng terkuat kita. Jika masyarakat memahami bahaya dan kerugian akibat Karhutla, serta ikut menjaga lingkungannya, maka potensi kebakaran dapat kita tekan serendah mungkin,” ujar Iptu Swisspo.
Melalui pertemuan strategis ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, pemahaman, serta kesepakatan langkah konkret antarinstansi. Apabila kebakaran terjadi, penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik sehingga tidak meluas.
Lebih dari itu, upaya pencegahan melalui pendekatan preventif dan edukatif dengan memasang poster kepada masyarakat akan terus digalakkan secara berkelanjutan, sehingga potensi bahaya Karhutla dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas serta kerugian yang lebih besar bagi warga Kabupaten OKU Timur khususnya di wilayah hukum Buay Madang Timur.





