Sat Res Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Ganja di Kikim Selatan, Amankan 22 Paket

oleh -49 views
oleh

Lahat, IN – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial N (54), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi KBO Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., serta anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Sementara itu, laporan polisi terkait perkara tersebut diterbitkan pada Senin, 28 September 2026.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Desa Keban Agung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan KBO Sat Res Narkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., dan anggota untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

Saat petugas tiba di lokasi, pria tersebut sempat berlari ke bagian belakang halaman rumah untuk menghindari petugas. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan berupa empat paket besar ganja, 18 paket kecil ganja, serta satu buah timbangan berwarna kuning. Total berat bruto ganja yang dilaporkan dalam perkara tersebut mencapai 4,00 ons.

Pria berinisial N yang diketahui berusia 54 tahun dan berprofesi sebagai petani tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap perkara ini masih berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

Penyidik juga merencanakan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik guna mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku turut menjadi bagian dari langkah penanganan yang dilaporkan.

Sat Res Narkoba Polres Lahat selanjutnya akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Setelah proses penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Lahat mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak kehidupan serta masa depan generasi muda.

Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Sat Res Narkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif.