BASIC memiliki dua kategori, yaitu Ide Konseptual dan Implementasi Proyek. Pada kategori Ide Konseptual, peserta dapat mengajukan ide atau konsep proyek sosial yang bersifat baru atau belum pernah dijalankan usulan itu nantinya harus dapat dilaksanakan atau diimplementasikan. Adapun usulan dana yang diajukan untuk proposal kategori ide konseptual ini berkisar antara Rp7.500.000 sampai dengan Rp15.000.000 per proposal dan wajib digunakan untuk mendanai program yang diusulkan.
Selanjutnya pada kategori implementasi proyek, proposal sudah harus memiliki rintisan usaha proyek lebih dari 1 (satu) tahun. Proposal tersebut bersifat pegembangan penguatan usaha/rintisan proyek sosial yang sudah dilakukan. Pada kategori ini, usulan dana untuk program yang diajukan sebesar Rp50.000.000. Dana yang didapat dari Bukit Asam ini juga tidak diperkenankan untuk mengganti/mendanai kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, tetapi dana tersebut digunakan untuk kegiatan baru yang belum dilakukan dengan tujuan pengembangan dari proyek yang sudah dirintis.
Persyaratan Peserta dan Proposal
Peserta diwajibkan memiliki mentor atau pendamping dari kalangan profesional, akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, atau pelaku sosial yang relevan. Sustainability Division Head PT Bukit Asam Tbk, Dedy Saptaria Rosa menjelaskan, “Mentor di BASIC itu seperti kompas bagi peserta, membantu mereka menemukan arah terbaik, menghindari jalan buntu, dan memastikan ide yang dibawa bisa benar-benar memberi manfaat nyata di lapangan.” terangnya.





