DPRD OKU Timur Gelar Rapat Paripurna RAPBD TAHUN 2024

oleh -229 views
oleh

OKU Timur, INDPRD Kabupaten OKU Timur Menggelar Rapat Paripurna Ke 46 Masa Sidang Ke 1 Dalam Rangka Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2024. Bertempat di Gedung DPRD OKU Timur, Selasa, 12/12/2023.

Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.I.P., M.M., didampingi Para Wakil-wakil Ketua dan dihadiri Anggota DPRD OKU Timur Serta Sekretaris Dewan.

Selain itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T hadir bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, Sekretaris Daerah H. Jumadi S.Sos, Inspektur Daerah, Kepala Kepala OPD, dan Camat di Lingkungan Pemerintah OKU Timur. unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus.

Dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P. M.M mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati OKU Timur dan Jajaran pejabat Pemkab OKU Timur.

“Terimakasih atas kehadiran Bupati OKU Timur dan Wakil Bupati OKU Timur serta jajaran pejabat Pemkab OKU Timur dalam rapat paripurna kali ini, maka dalam hal ini kami berikan kesempatan Bupati OKU Timur untuk menyampaikan penjelasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2024”, ucapnya.

Sementara Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T dalam pidatonya menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun 2024 merupakan amanat konstitusi yang disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat.

“Penyusunan APBD merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan roda Pemerintahan dan Pembangunan. Penyusunan APBD juga tidak terlepas dari dana yang bersumber dari APBN sehingga perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bupati Enos.

Selain itu, Bupati Enos menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2024 menggambarkan perkiraan APBD Pemkab OKU Timur Tahun Anggaran 2024 dengan berpedoman pada RKPD OKU Timur Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Tema Pembangunan yang diusung adalah Pengoptimalan Kontribusi Sektor Unggulan Daerah Ditopang Oleh Infrastruktur Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Berkualitas Menuju OKU Timur Maju Lebih Mulia.

“Sesuai dengan tema, Prioritas Daerah OKU Timur Tahun 2024 antara lain pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan daerah, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas daerah dan kualitas lingkungan hidup serta peningkatan pelayanan publik maupun stabilitas politik dan keamanan”, jelasnya.

Secara singkat, Nota Keuangan dari Rancangan APBD OKU Timur Tahun 2024 dapat diproyeksikan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.932.902.090.606,- sedangkan Belanja Daerah Rp.1.938.047.346.606,- jadi defisit sebesar Rp.5.145.256.000,-. Kemudian Pembiayaan Daerah dengan rincian Penerimaan sebesar Rp.10.145.256.000,- dan Pengeluaran Rp.5.000.000.000, jadi Pembiayaan Netto Rp.5.145.256.000,- sehingga Silpa Tahun Berkenaan NIHIL.