DPRD OKU Timur Gelar Rapat Paripurna Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD TA 2023

oleh -262 views
oleh

OKU Timur, IN – DPRD Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur masa Sidang III Tahun 2024, dalam rangka Membahas dan Meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur. Senin, 24/06/2024.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M. dan dhadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU Timur, Sekwan, Sekda, unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Kepala OPD, BUMN/ BUMD, Pejabat Vertikal.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Tinjau Sunnat Massal dan Operasi Katarak

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan BPK telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur tahun anggaran 2023 dengan nomor : 40-B/S-HP/XVIII.PLG/05/2024 yang telah diserahkan kepada Ketua DPRD dan Bupati OKU Timur.

“Hasil pemeriksaan tersebut, Alhamdulillah Pemkab OKU Timur kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali secara beruntun,” tutur Bupati.

Raperda yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten OKU Timur telah memenuhi aspek normatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PPK Kecamatan BMT Laksanakan Bimtek Tungsura Serta Aplikasi Sirekap di Tingkat KPPS Pemilu Tahun 2024

Bupati menyadari, selama pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 ini masih dijumpai kendala sepertu yang dituangkan BPK dalam hasil auditnya.

BPK menilai, kinerja pengelolaan keuangan daerah masih terdapat kekurangan terutama tentang kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Untuk itu kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara bersungguh-sungguh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M. mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Bupati OKU Timur atas diraihnya opini WTP dari BPK perwakilan Provinsi Sumatra Selatan untuk ke-12 kalinya.

Baca Juga :  Bupati Enos Buka Event Grasstrack Bupati Cup Tingkat Sumsel 2023

“Kami DPRD Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada Bupati OKU Timur beserta jajaran yang telah bekerja keras dan bekerjasama yang telah mampu mempertahankan opini WTP dari BPK ke-12 kalinya secara beruntun,” tutupnya.