Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan, Bupati Enos Hadiri Survei Re-Akreditasi RSUD OKU Timur Tahun 2026

oleh -28 views
oleh

OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., menghadiri kegiatan Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Selasa (13/10/2026). Kegiatan berlangsung di RSUD OKU Timur, Desa Tulusayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

 

Survei re-akreditasi ini dilaksanakan pada 9–14 Oktober 2026 untuk menilai sekaligus memastikan pemenuhan standar mutu dan keselamatan pasien di RSUD OKU Timur. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran rumah sakit untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Enos menyampaikan bahwa survei re-akreditasi merupakan kesempatan penting untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilaksanakan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Baca Juga :  Meriahkan HUT OKU Timur Ke 20, Pemkab OKU Timur Adakan Lomba Masak Sekaligus Resmikan Taman Pasar dan Taman Tj Kemala

 

“RSUD ini merupakan rumah sakit andalan bagi masyarakat Kabupaten OKU Timur. Oleh karena itu, seluruh proses penilaian dalam rangka re-akreditasi ini saya percayakan sepenuhnya kepada dr. Sugihartono, M.Sc., beserta seluruh jajaran, untuk mempersiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.

 

Bupati Enos juga berharap RSUD OKU Timur senantiasa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ia meminta tim surveior untuk memberikan bimbingan, arahan, serta masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga mutu pelayanan rumah sakit semakin meningkat dan RSUD OKU Timur dapat meraih predikat Paripurna.

 

Sementara itu, Direktur RSUD OKU Timur dr. Sugihartono, M.Sc., menjelaskan bahwa pelaksanaan re-akreditasi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi mengingat masa berlaku akreditasi RSUD OKU Timur akan berakhir pada 15 November 2026, setelah empat tahun.

Baca Juga :  Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

 

Menurutnya, proses re-akreditasi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memastikan mutu pelayanan rumah sakit tetap terjaga dan terus ditingkatkan.

 

“Kami mengharapkan doa dan dukungan Bapak Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., beserta seluruh pihak agar proses re-akreditasi ini dapat berjalan dengan baik dan RSUD OKU Timur nantinya memperoleh predikat Paripurna,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dr. Sugihartono, M. Sc. menyampaikan bahwa terdapat berbagai perubahan regulasi dari Kementerian Kesehatan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, salah satunya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Ia bersyukur RSUD OKU Timur telah menerapkan RME secara 100 persen sebagai salah satu bentuk pemenuhan standar pelayanan dan penguatan transformasi digital di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Polsek BMT Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung 1 Desa 1 Ha Siap Panen Kuartal III Desa Sumber Harjo

 

Penerapan RME diharapkan dapat mendukung pengelolaan informasi pasien secara lebih terintegrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta membantu tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang tepat dan berkesinambungan.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Surveior Akreditasi Ns. Hj. Erni Endriani, S.Kep., M.M., FISQua, anggota tim surveior Apt. Eva Yunita, S.Si., M.A.R.S., FISQua, Asisten III Setda OKU Timur H. Kasmir Samsudin, S.E., M.M., Kepala Diskominfo OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., Camat Belitang Madang Raya Mukti, S.E., serta jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD OKU Timur.

 

Melalui pelaksanaan survei re-akreditasi ini, diharapkan RSUD OKU Timur semakin memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien, meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur.