OKU Timur, IN – Untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, Tim Penggerak PKK Kabupaten OKU Timur bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA mengadakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindakan Pencegahan Penjualan Orang (TPPO). Senin, 22/08/2022.
Berlangsung di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A.,M.Kes didampingi Wakil Ketua TP PKK OKU Timur Nur Inayah, S.Pd., Kepala DPPPA diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan Lisa Gustina, S.E, bersama Kabid Pengarusutamaan Gender Dwi Susanti, S.E. M.Si. dan pengurus TP PKK OKU Timur.
Kabid Pengarusutamaan Gender Dwi Susanti, SE.,M.Si, mengatakan “Ada tiga hal yang kita bahas hari ini yaitu tentang 3 End atau akhiri tiga hal, antara lain Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akhiri perdagangan manusia dan Akhiri kesenjangan ekonomi,” ujarnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua TP PKK OKU Timur dr. Hj. Sheila Noberta menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang tindak KDRT dan TPPO agar kita berani speak up dan tidak takut atas semua kejadian yang ada. Pelatihan ini juga sejalan dengan program Rumah Cinta, jadi kami berharap, ini dapat dijalankan di rumah cinta masing-masing untuk menjaring kejadian kejadian kekerasan yang terjadi,” jelasnya.
Masih menurur dr. Sheila, “Kita baru saja mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak, maka dari itu kegiatan ini adalah salah satu pendukungnya, agar anak anak dicegah dan dilindungi dari kekerasan seksual dan lain lain di OKU Timur. Saya harap para peserta dari kader PKK dapat mengikuti dan memanfaatkan dengan baik kegiatan ini,” ucapnya. (***)